PASURUAN | KABARPRESISI– Aksi demonstrasi mengancam Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Ancaman itu dilayangkan Persatuan Pemuda Peduli Masyarakat Bawah (P3MB) dan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, menyusul mangkraknya rencana pembangunan jalan yang telah dianggarkan dana hampir Rp 1 miliar.
Narasi janji manis pemerintah berbalut anggaran miliaran rupiah kini berubah menjadi amarah warga. Padahal, pembangunan jalan dengan kode RUP 56708580 itu telah masuk dalam jatah untuk tahun 2025, dengan pagu anggaran mencapai Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan anggaran perencanaan sebesar Rp 48.285.000.
Awalnya, warga Dusun Gutehan menyambut gembira informasi dari Kepala Desa Karangrejo, H. Asmunib, yang menjanjikan pengerjaan jalan pada Agustus 2025. Namun, euforia itu berubah menjadi kekecewaan mendalam. Janji itu terbukti hanya isapan jempol belaka. Hingga detik ini, tidak ada bukti nyata pelaksanaan pembangunan, malah muncul indikasi kuat anggaran dialihkan.
Menanggapi keluhan warga, Ketua P3MB, Masroni, bersikap keras. Dia menyatakan akan memimpin massa untuk meluruskan Pemerintah Kabupaten Pasuruan jika dalam tiga hari tidak ada kepastian.
“Rakyat sudah muak! Plotting anggaran sudah jelas, mengapa tiba-tiba dialihkan? Ini adalah bentuk perampasan hak warga!” tegas Masroni dengan nada tinggi.
Masroni tidak menutup-nutupi kecurigaannya. “Pemerintah Kabupaten Pasuruan harus bertanggung jawab dan buka suara soal pemindahan pembangunan jalan Gutehan-Karangrejo ini. Kami tidak ingin ada praktik kotor kong kalikong atau jual beli proyek di balik pengalihan anggaran rakyat ini!” serunya.
Jalan yang menjadi sengketa ini merupakan urat nadi penghubung yang vital, menghubungkan Desa Cendono, Watu Agung Kecamatan Prigen, serta Kecamatan Purwodadi. Kelambanan pembangunannya telah memacetkan mobilitas dan perekonomian warga.
Sementara itu, Kepala Desa Karangrejo, H. Asmunib, berjanji akan mengawal aspirasi warganya. “Saya yang mengajukan proposal ini. Saya akan bawa keluhan ini ke meja Asosiasi Kepala Desa (AKD), DPRD Kabupaten, dan langsung ke Bupati,” tuturnya.
Namun, janji kepala desa tak lagi cukup meredam gejolak. Warga Dusun Gutehan sudah mengambil sikap. Mereka memberi ultimatum tiga hari kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memberikan jawaban yang jelas dan konkret.
Hitungan mundur telah dimulai. Bola kini ada di pihak pemerintah. Apakah mereka akan mendengar teriakan rakyatnya, atau justru memicu gelombang protes yang lebih besar?.($@N)












