PASURUAN | KABARPRESISI – Demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur Lebaran, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan membuka layanan penitipan kendaraan roda dua secara gratis. Program ini diperuntukkan bagi warga yang hendak mudik dan meninggalkan kendaraannya di kampung halaman.
Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata kehadiran polisi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Layanan penitipan tidak hanya tersedia di Mapolres Pasuruan, tetapi juga di seluruh jajaran kepolisian sektor (Polsek) di wilayah hukum setempat.
“Kami persilakan masyarakat yang akan mudik dan merasa khawatir dengan keamanan kendaraannya untuk menitipkan sepeda motor di Polres Pasuruan maupun polsek jajaran. Layanan ini gratis dan kami pastikan keamanannya,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono, Rabu (18/3/2026).
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meminimalisir potensi tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi saat rumah ditinggal kosong dalam waktu lama.
“Dengan adanya layanan penitipan ini, kami berharap masyarakat bisa mudik dengan lebih tenang. Selain itu, situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di lingkungan tempat tinggal warga juga tetap terjaga,” tambahnya.
Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sebagai langkah antisipasi guna menciptakan suasana Lebaran yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Pasuruan.











