banner 500x300

LSM AGTIB Soroti Truk “Plat Mati” Proyek Sekolah Rakyat, Respons Kasat Lantas Dipertanyakan

banner 500x300

PASURUAN | KABAR PRESISI – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Gerakan Indonesia Bersatu (LSM -AGTIB) menyerukan perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Pasuruan Kota tepatnya yang berada di Jln Airlangga.

Proyek pendidikan gratis berasrama yang bertujuan mulia memutus rantai kemiskinan ini dikhawatirkan ternoda oleh praktik operasional yang tidak patuh aturan.

Berdasarkan pantauan LSM AGTIB, sejumlah truk pengangkut material proyek diduga beroperasi menggunakan pelat nomor tidak aktif atau “plat mati”. Praktik ini bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengindikasikan potensi penggelapan pajak kendaraan.

Baca Juga :  Pesawat ATR IAT Hilang Kontak di Wilayah Maros-Pangkep, Tim SAR Dikerahkan

“Bagaimana mungkin proyek pendidikan yang harusnya menanamkan nilai kejujuran justru dibangun dengan praktik yang menghindari hukum?” tegas Samsul Arifin, Ketua Umum LSM AGTIB, yang menyoroti paradoks tersebut.

Menurutnya, setiap truk tanpa plat yang melintas merupakan cerminan sikap menghalalkan cara dan mengikis prinsip integritas yang justru ingin diajarkan oleh proyek pendidikan ini.

Di tengah sorotan tersebut, respons dari aparat penegak hukum justru dinilai menambah mendung ketidakpastian. Kasat Lantas Polres setempat dikabarkan enggan menjawab konfirmasi media yang dilakukan melalui saluran komunikasi umum seperti WhatsApp, Senin (19/01/2026).

Baca Juga :  Kades Jimbaran Laporkan Pemalsuan Dokumen Letter C dan Tanda Tangannya ke Polres Pasuruan

Keheningan dari pihak berwenang ini membuka ruang tafsir luas dan dipertanyakan publik. Sikap tidak terbuka atau bahkan pembiaran halus dari aparat justru memantik pertanyaan lebih dalam tentang komitmen transparansi dan penegakan hukum di sekitar proyek strategis ini.

Publik kini menantikan kejelasan dan tindakan tegas. Apakah pemerintah daerah dan penyelenggara proyek akan membersihkan noda ini, memastikan setiap roda pengangkut material berjalan di rel hukum?

Ataukah proyek yang dibangun untuk mencerahkan masa depan justru akan memberikan pelajaran kelam tentang pengabaian aturan?

Baca Juga :  PROGIB Jatim Kukuhkan Peran sebagai Motor Penggerak Dapur Sehat, Dukung Penuh Program Pemerintah

LSM AGTIB mendesak semua pihak agar segera menindaklanjuti temuan ini, sehingga cita-cita mulia Sekolah Rakyat tidak dikalahkan oleh cara-cara yang merapuhkan fondasi hukumnya sendiri.($@n)

Penulis: M.HasanEditor: M.Hasan