Lima Tersangka Kasus Prostitusi Jalani Sidang Tipiring di PN Bangil

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN|KABARPRESISI – Pengadilan Negeri Bangil baru saja menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terkait kasus prostitusi, pada hari kamis (05/09/24).

Sidang tersebut melibatkan lima tersangka yang ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Prigen dan dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan No. 3 Tahun 2017, Pasal 19 jo 14 huruf A.

Kelima tersangka yang dihadapkan di persidangan adalah:

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Tertangkap Tangan, Dihakimi Massa di TKP dan Berhasil Diamankan Oleh Polsek Puspo Bersama Barang Buktinya

1. G (23), perempuan, wiraswasta, asal Pademangan Barat, Jakarta Utara.

2. RC (20), ibu rumah tangga, warga Desa Tanjung Raya, Bandar Lampung.

3. RA (21), wiraswasta, asal Desa Pakel, Kecamatan Pule, Trenggalek.

4. MM (31), swasta, warga Kelurahan Panglayuran, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya.

5. W (30), swasta, warga Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana prostitusi. Hakim menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa berupa hukuman kurungan selama satu bulan dengan masa percobaan dua bulan. Selain itu, barang bukti terkait kasus ini juga dirampas untuk dimusnahkan. Para terdakwa juga dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.

Baca Juga :  Pria di Glagahsari Jadi Korban Pengeroyokan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Proses ini menjadi langkah penting bagi pemerintah kabupaten Pasuruan dalam rangka penegakan hukum atas pelanggaran Perda yang berkaitan dengan tindak pidana prostitusi di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Polres Malang Bekuk Pengedar Pil Koplo di Kepanjen, Ribuan Butir Pil dan Paket Sabu Diamankan

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra menjelaskan bahwa menjelang pilkada ini Polres meningkatkan keamanan wilayah.

“Alhamdulillah, menjelang pilkada kita memaksimalkan pengamanan wilayah dan penegakan perda termasuk terkait prostitusi,” ujar Teddy.

“Terimakasih kerja sama semua pihak, semoga Pasuruan semakin maju, aman, dan damai masyarakatnya,” tutupnya.(San)

Berita Terkait

Lagi-lagi Polres Pasuruan Kota Tunjukkan Komitmennya dalam Memerangi Peredaran Gelap Narkotika.
Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025
Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV
Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba
Meresahkan…!!! Disaat Ngobrol Santai Warga Rembang Kehilangan Motor, Aksi Pelaku Terekam Cctv
Debt collector Kembali Berulah dengan Menghadang Warga Rembang di Jabon Sidoarjo dan Menantang Pemilik Mobil
Miris…!!! Kebebasan Pers di Jagat Pasuruan Terbungkam
LPK-SM SAKERA Kejar Gerombolan Depcollector yang Rampas Mobil Milik Pedagang Sayur di Gempol
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:22 WIB

Lagi-lagi Polres Pasuruan Kota Tunjukkan Komitmennya dalam Memerangi Peredaran Gelap Narkotika.

Kamis, 17 April 2025 - 16:40 WIB

Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Kamis, 17 April 2025 - 08:39 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV

Rabu, 16 April 2025 - 09:48 WIB

Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

Senin, 14 April 2025 - 21:44 WIB

Meresahkan…!!! Disaat Ngobrol Santai Warga Rembang Kehilangan Motor, Aksi Pelaku Terekam Cctv

Berita Terbaru