banner 500x300

LBH Sarana Keadilan Rakyat Telah Dibentuk, Siap Memberikan Bantuan Hukum dengan Tulus

banner 120x600
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Masyarakat Pasuruan kini tidak perlu bingung mencari bantuan atau pendampingan hukum. Pasalnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarana Keadilan Rakyat telah resmi dibuka pada Sabtu, 17 Mei 2025, dengan kantor pusat di Pasuruan.

LBH ini menjadi salah satu lembaga di Pasuruan Raya yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat miskin dengan pendekatan bantuan hukum struktural. Artinya, tidak hanya warga miskin yang berhadapan dengan masalah hukum yang berhak mendapatkan pendampingan gratis, tetapi juga mereka yang mengalami ketimpangan ekonomi, sosial, politik, dan HAM akibat kebijakan pemerintah.

Baca Juga :  Kolaborasi, Polres Kediri Kota Bersama Pemkab Tangani Bencana Banjir di Mojo

Hery Siswanto, S.H., M.H., pengacara sekaligus penasihat hukum LBH Sarana Keadilan Rakyat, menjelaskan, “Keberadaan lembaga ini berangkat dari ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik, serta ketidakmampuan masyarakat miskin atau marginal menjangkau access to justice.”

Baca Juga :  Fakta Terbaru Sidang: Proyek RA Irsyadul Mubtadi'in Dihentikan Atas Perintah Kades

M. Khoirul Huda menambahkan, LBH ini akan terus mengawal kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat. “Harapannya, kebijakan yang dikeluarkan dapat dirasakan adil oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

LBH Sarana Keadilan Rakyat juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menghadapi masalah akibat kebijakan pemerintah atau kesulitan mengakses hukum. “Kami siap melayani dengan setulus hati,” tegasnya.(San)

banner 500x300
banner 500x300