PASURUAN | KABARPRESISI – Masyarakat Pasuruan kini tidak perlu bingung mencari bantuan atau pendampingan hukum. Pasalnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarana Keadilan Rakyat telah resmi dibuka pada Sabtu, 17 Mei 2025, dengan kantor pusat di Pasuruan.
LBH ini menjadi salah satu lembaga di Pasuruan Raya yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat miskin dengan pendekatan bantuan hukum struktural. Artinya, tidak hanya warga miskin yang berhadapan dengan masalah hukum yang berhak mendapatkan pendampingan gratis, tetapi juga mereka yang mengalami ketimpangan ekonomi, sosial, politik, dan HAM akibat kebijakan pemerintah.
Hery Siswanto, S.H., M.H., pengacara sekaligus penasihat hukum LBH Sarana Keadilan Rakyat, menjelaskan, “Keberadaan lembaga ini berangkat dari ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik, serta ketidakmampuan masyarakat miskin atau marginal menjangkau access to justice.”
M. Khoirul Huda menambahkan, LBH ini akan terus mengawal kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat. “Harapannya, kebijakan yang dikeluarkan dapat dirasakan adil oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya.
LBH Sarana Keadilan Rakyat juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menghadapi masalah akibat kebijakan pemerintah atau kesulitan mengakses hukum. “Kami siap melayani dengan setulus hati,” tegasnya.(San)