Tulungagung | Kabarpresisi – Seluruh jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung melaksanakan Deklarasi Komitmen Bersama Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam pada Selasa, 27 Mei 2025.
Kegiatan berlangsung pukul 08.00–09.00 WIB di Halaman Apel Lapas Tulungagung dan diikuti oleh seluruh petugas.
Deklarasi ini merupakan wujud nyata komitmen petugas dalam memperkuat integritas, tanggung jawab, serta upaya kolektif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, bertindak sebagai pembina apel sekaligus memimpin pembacaan deklarasi. Berikut isinya:
“Saya, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung beserta seluruh jajaran, menyatakan:
1. Perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba maupun telepon genggam di lingkungan Lapas Kelas IIB Tulungagung.
2. Berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait hal tersebut.
3. Zero narkoba dan telepon genggam adalah harga mati.
Deklarasi ini kami buat dan laksanakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.”
Dalam amanatnya, Ma’ruf menegaskan bahwa komitmen ini akan diimplementasikan secara konkret dalam tugas sehari-hari.
“Deklarasi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal upaya berkelanjutan yang akan dievaluasi dan ditindaklanjuti. Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Kami siap bertindak tegas demi menjaga kepercayaan publik dan integritas institusi,” tegasnya.
“Melalui deklarasi ini, kami harap seluruh petugas dapat bersinergi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari pelanggaran,” pungkas Ma’ruf.(San)