TULUNGAGUNG | KABARPRESISI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung mengambil langkah strategis dengan menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang Lainnya.
Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia ini berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025, di Aula “R. Moestopo”.
Acara yang dipimpin dan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara daring ini diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan dari Sabang hingga Merauke.
Gerakan serentak ini merupakan implementasi kebijakan Zero Halinar (Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba) untuk menciptakan kesatuan gerak dalam membangun sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Kelas IIB Tulungagung hadir dengan penuh kesadaran dan semangat pengabdian. Penandatanganan komitmen ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga tekad kolektif untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, handphone ilegal, serta barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menegaskan bahwa pemberantasan barang terlarang harus dimulai dari pengawasan internal dan integritas setiap individu petugas.
“Integritas adalah benteng utama. Dengan komitmen ini, kami bukan hanya menandatangani secarik kertas, tetapi menandatangani sumpah pengabdian kami kepada negara dan masyarakat. Langkah ini adalah bagian dari ikhtiar besar untuk mewujudkan Lapas Kelas IIB Tulungagung sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” tegas Ma’ruf.
Dengan semangat kebersamaan dan tekad yang bulat, Lapas Kelas IIB Tulungagung berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang berintegritas, bersih, dan humanis, serta bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang.($@n).












