PASURUAN | KABARPRESISI – Pasca kegiatan pisah sambut pejabat struktural, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan langsung menggelar operasi gabungan pemeriksaan blok hunian, Jumat (10/10/2025) siang.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Lapas Pasuruan, Polres Kota Pasuruan, dan Kodim 0819 Pasuruan.
Kegiatan diawali dengan apel di halaman Lapas. Kepala Lapas (Kalapas) Pasuruan, Tri Wibawa Kristiyana, bertindak sebagai pembina apel.
Dalam arahannya, ia menekankan agar operasi dilaksanakan secara humanis namun tetap tegas dalam menegakkan disiplin keamanan.
Sementara itu, Kepala KPLP Lapas Pasuruan, Swandaru, memimpin jalannya apel dan bertugas mengkoordinir pembagian tugas kepada seluruh tim gabungan.
Dalam pelaksanaannya, tim menyasar empat blok hunian warga binaan secara acak. Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Meski tidak ditemukan senjata tajam, handphone, atau narkoba, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar, seperti paku, obeng, pinset, dan cermin untuk ditertibkan lebih lanjut.
Menurut Kalapas Tri Wibawa Kristiyana, operasi ini merupakan wujud komitmen Lapas Pasuruan dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Program Akselerasi Kinerja Menteri Hukum dan HAM.
“Melalui kegiatan ini, kami memperkuat fungsi pengamanan dan pembinaan secara seimbang, selaras dengan arahan Presiden untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdampak nyata,” ujarnya.
Operasi gabungan ini berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menunjukkan sinergi nyata antar-aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan Lapas Pasuruan.
(Humas Lapas Pasuruan)












