banner 500x300

Lampu Lalu Lintas di Pasar Wonorejo Pasuruan Tidak Berfungsi, Picu Kemacetan

banner 500x300

Pasuruan | Kabarpresisi – Lampu lalu lintas (traffic light) di Jalan Raya Pasuruan-Malang tepatnya di Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, tidak berfungsi. Akibatnya, arus lalu lintas menjadi tidak teratur dan menimbulkan kemacetan. Sejumlah pengendara mengeluhkan kondisi ini.

Pantauan Kabarpresisi.com pada Kamis (29/05/2025), lampu lalu lintas yang rusak tersebut berada di persimpangan dekat Pasar Wonorejo. Menurut pengendara, kondisi ini telah berlangsung selama tiga tahun.

Haris, salah seorang pengendara sepeda motor, mengatakan bahwa tidak berfungsinya lampu lalu lintas membuat arus kendaraan di persimpangan tersebut tidak teratur.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Bangun Sinergi dengan PKDI, Tentang Keamanan Desa

“Contohnya, kendaraan dari arah pasar maupun yang menuju pasar. Saya hampir setiap hari melewatinya. Karena lampu lalu lintas mati, banyak pengendara—baik roda dua maupun roda empat—yang tidak mau mengalah, sehingga memicu kemacetan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kerusakan lampu lalu lintas tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara.

“Kami berharap petugas dari instansi terkait dapat memperbaiki lampu ini agar lalu lintas kembali tertib,” ujarnya.

Baca Juga :  Sertifikat Rumah Ditahan Bank Meskipun Utang Lunas, Nasabah di Pasuruan Alami Tekanan Beruntun

Untungnya, warga setempat bernama Sodik dengan sukarela membantu mengatur lalu lintas di lokasi tersebut. Ia memandu pengendara dan menolong pejalan kaki untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut Sodik, lampu lalu lintas tersebut sudah tidak berfungsi dalam waktu lama.

“Sudah tiga tahun tidak ada perbaikan dari instansi terkait,” katanya.

Sodik juga menjelaskan bahwa kabel listrik lampu lalu lintas yang terpendam di bawah tanah diduga terputus, sehingga sulit diperbaiki.

Baca Juga :  Truk Fuso Parkir Sembarangan di Titik Buta, Ancam Keselamatan Warga Desa Pandean

“Kabelnya putus dan hampir tiga tahun belum ada tindakan perbaikan,” tambahnya.(Huri)