MOJOKERTO , Kabarpresisi — Sopir truk tangki berisi air yang menabrak rombongan penonton karnaval di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kecelakaan lalu lintas maut itu, dua orang meninggal dunia dan belasan orang luka-luka.
Sedangkan keluarga korban meninggal dunia saat ini menerima santunan senilai Rp50 juta.
Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerti Iptu Wihandoko mengatakan sopir truk tangki bernama Anton Dwi Aryatama telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara di Polres Mojokerto.
Dari gelar perakara, kata dia, diketahui truk tangki berisi 6.000 liter air tersebut mengalami gagal fungsi pengereman saat turunan pertigaan Pacet di wilayah Desa Sajen yang mengarah ke wilayah Gondang.
Wihandoko menyampaikan kondisi jalan yang dipenuhi warga saat menonton karnaval Pacet membuat kecelakaan maut itu tidak bisa dihindarkan.
“Korban kecelakaan di Pacet ini total berjumlah 15 orang. Dua orang meninggal dunia, dua orang menjalani rawat inap yang kondisinya semakin membaik. Sedangkan 11 orang menjalani rawat jelan dan diperbolehkan pulang,” kata dia, Senin (28/8/2023).
Dia menyampaikan masing-masing keluarga korban meninggal dunia mendapatkan santunan dari Jasaraharja senilai Rp50 juta. Pihaknya juga menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga korban dalam peristiwa tragis tersebut.
“Sesuai perintah Kapolres Mojokerto, kami disamping memberikan santunan kepada dua orang yang meninggal dunia juga memberikan santunan kepad adua orang yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sumber Glagah Pacet,” kata dia.
Penulis : Agus Hd
Editor : Agus Hd
Sumber Berita : Humas Polres Mojokerto