banner 500x300

Konflik SDN Jeladri I, Bupati Pasuruan : Tidak Boleh Ada Lagi Aksi Penyegelan Maupun Perusakan 

Gambar. Bupati Pasuruan Mas Rusdi Saat meninjau langsung ke SDN Jeladri serta berinteraksi langsung dengan siswa -siswi.(Foto.ist)
Gambar. Bupati Pasuruan Mas Rusdi Saat meninjau langsung ke SDN Jeladri serta berinteraksi langsung dengan siswa -siswi.(Foto.ist)
banner 120x600
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Konflik lahan yang membelit Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jeladri I di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, membuat Bupati Pasuruan meninjau langsung ke lokasi. Kamis (06/03/2025).

Nampak disitu, Bupati Pasuruan H.M Rusdi Sutejo menegaskan tidak boleh ada lagi aksi penyegelan, penyerobotan, atau pun perusakan pada sarana dan prasarana (sarpras) di SDN Jeladri 1, Kecamatan Winongan.

Nantinya, apabila ada pihak-pihak tertentu mengaku memiliki hak atas tanah di atas bangunan sekolah, pihaknya mempersilahkan untuk mengajukan class action ke pengadilan.

Pria yang akrab disapa Mas Rusdi juga menjelaskan,” urusan pendidikan menjadi prioritas yang harus diutamakan. Bahkan, seluruh pelajar SDN Jeladri 1 harus mendapatkan hak pendidikan 100 persen tanpa harus waswas atau tidak nyaman,” jelasnya

Baca Juga :  Kolaborasi Legislatif-Eksekutif, DPRD Pasuruan Sahkan Dua Raperda Penting dalam Paripurna Ke-4

“Terkait pendidikan atau urusan sekolah, lanjut Mas Rusdi, itu menjadi prioritas yang kami utamakan. Makanya, seluruh pelajar di SDN Jelandri 1 harus mendapatkan hak pendidikannya secara penuh tanpa ada rasa waswas, karena harus pindah ke sana dan ke sini,” ujarnya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Lebih lanjut pihakya juga menegaskan untuk meminta pihak sekolah atau wali murid untuk melapor kepada pemerintah apabila ada pihak-pihak yang kembali berulah seperti beberapa hari yang lalu.

“Jika ada pihak yang tidak puas, maka boleh mengajukan class action ke pengadilan. Sekali lagi, jangan main datang kemudian langsung menyegel atau merusak sarpras dengan seenaknya sendiri. Karena itu namanya pidana,” tegas Mas Rusdi.

Baca Juga :  FKUB Sumenep Sebut Kegiatan Sosial di Hari Bhayangkara ke - 79 Bukti Nyata Polri Untuk Masyarakat

Dalam kesempatannya, pihaknya juga mengapresiasi para guru yang masih tetap melaksanakan tugasnya, serta para siswa yang tetap masuk sekolah meskipun sebagian belajar di kelas dan sebagian lainnya di rumah salah satu tenaga pendidik.

Dirinya juga sangat berterima kasih kepada kepala sekolah dan para guru yang luar biasa tetap mengajar meski dengan keterbatasan tempat dan sarana prasarananya. Hari pertama masuk sekolah pada awal Ramadan, para siswa sudah boleh kembali ke kelasnya masing-masing.

Namun, saat proses belajar mengajar hanya memakai tiga kelas. Sementara tiga kelas lainnya masih dalam proses perbaikan. Perbaikan sekolah akan dilakukan per hari ini.

Orang nomor wahid di Kabupaten Pasuruan itu meminta agar proyek perbaikan tiga RKB SDN Jeladri 1 kembali dilanjutkan pada awal bulan depan.

Baca Juga :  Mengenal Laskar Emas, Terobosan Dinsos Pasuruan yang Memangkas Birokrasi untuk Kesejahteraan Rakyat

“Hanya tiga kelas yang bisa digunakan. Untuk tiga kelas lainnya memanfaatkan rumah Pak Guru Edi untuk sementara waktu. Targetkan awal April sudah bisa dimulai atau akhir bulan ini,” pungkas Mas Rusdi. (San).

banner 500x300
banner 500x300