PASURUAN | KABARPRESISI – Adanya kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh segrombolan pria bersenjatakan parang, balok dan celurit beberapa hari yang lalu yang terjadi di Dusun Kranking, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan sampai saat ini masih menjadi sorotan dikalangan publik.
Pasalnya, ada sekitar tiga puluh orang yang melakukan pengeroyokan. Dimana, pengeroyokan tersebut di alami oleh lima remaja, insiden itu terjadi tatkala ketika lima pemuda sedang asyik memancing disungai yang tak jauh dari kediaman mereka. Mirisnya lagi, satu diantaranya masih dibawah umur.
Atas Kejadian itu, empat korban alami luka-luka dan salah satu orang tua korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Pasuruan pada tanggal 21 Desember 2024 lalu.
Usut punya usut, salah satu dari terduga pelaku pengeroyokan tersebut, diketahui berinisial SA. Dimana berdasarkan dari desas desus dilapangan SA ini disebut sebut salah satu oknum dari anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Sakera.
Hal ini diperkuat dengan adanya pemberitaan dari salah satu media online yang tayang dengan judul Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Anak Wartawan Diketahui Oknum Anggota LPKSM Sakera, Beranikah Polres Pasuruan Menindak Tegas?. Namun, kenyataannya SA bukan dari anggota LPKSM Sakera.
Menyikapi atau menanggapi hal ini dalam Konferensi pers Ketua LPKSM Sakera beserta pengurus membantah dikalau Oknum tersebut bukanlah anggota dari LPKSM Sakera yang digelar di tempat wisata Kampung Mangga, Desa Oro Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Rabu (25/12/2024).
Seperti apa yang disampaikan oleh Ketua LPSKM Sakera Fauzi melalui Sekretaris Jendral (Sekjen) Khoirul Huda, bahwa pelaku yang disebut sebut Oknum dari Lembaga LPKSM Sakera itu tidak benar dan SA adalah hanya sebagai rekan.
“Pencatutan nama LPKSM Sakera di salah satu Media, terkait kasus yang diduga dilakukan oleh SA. Pencatutan nama Sakera disitu sangat jelas dan menunduh salah seorang sebagai pelaku, dan disitu disebut pelakunya adalah oknum anggota Sakera tanpa adanya klarifikasi ke pihak kami, apakah betul itu anggota dari Lembaga kami, atau bukan,” jelas pria yang sering dipanggil Huda tersebut.
Jadi, lanjut Huda, pencantutan SA adalah anggota LPKSM Sakera, kami menegaskan bahwa SA bukan anggota Lembaga LPKSM Sakera baik dari registrasi maupun struktural keanggotaan atau tidak mempunyai Id Card. Akan tetapi SA ini adalah rekan atau saudara dari LPKSM Sakera. Saya tegaskan sekali lagi bahwa di dalam pemberitaan tersebut adalah tidak benar,” tegasnya.
Sementara itu, ditempat sama SA juga menyatakan bahwa dirinya bukan anggota dari LPKSM Sakera, sebagaimana yang ada di dalam pemberitaan di salah satu media yang diunggah kemarin.
“Disini saya ingin meluruskan bahwa saya bukan anggota dari Sakera. Namun, saya banyak kenal dengan rekan rekan Sakera, dimana setiap harinya kami teman ngopi bersama Sakera. Terkait pemberitaan itu sangat tidak benar,”tukasnya.(San)