banner 500x300

Kolaborasi Legislatif-Eksekutif, DPRD Pasuruan Sahkan Dua Raperda Penting dalam Paripurna Ke-4

Gambar. Foto Bersama usai Berita acara ditanda tangani oleh Ketua DPRD dan Bupati Pasuruan.(Foto.ist).
banner 120x600
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI -DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna ke-4 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat.

Rapat ini membahas dua agenda utama, yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2025–2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Acara yang berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025, pukul 13.30 WIB di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan ini dihadiri oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Ketua DPRD Samsul Hidayat beserta wakil-wakilnya, seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi (Komisi 1 hingga 4), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat.

Baca Juga :  Pendeta GKT Blimbing Apresiasi Baksos Polresta Malang Kota Peringati Hari Bhayangkara ke -79

Dalam sambutannya, Samsul Hidayat menyampaikan bahwa rapat hari ini bertujuan untuk menerima laporan dari masing-masing komisi mengenai pembahasan RPJMD 2025–2029 dan evaluasi pelaksanaan APBD 2024.

“Setelah melalui proses pembahasan, DPRD menyetujui pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 serta Raperda RPJMD 2025–2029. Keputusan ini telah dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Ketua DPRD dan Bupati Pasuruan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Tulungagung Gelar Patroli Sambang Rutin di Lapas Kelas IIB, Perkuat Sinergi Keamanan

Bupati Pasuruan yang akrab disapa Mas Rusdi menyatakan bahwa pembahasan kedua Raperda tersebut telah berlangsung sejak 26 Juni 2025.

“Proses pembahasan dilaksanakan secara kolaboratif antara legislatif dan eksekutif melalui serangkaian kegiatan terjadwal. Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan, serta seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja samanya sehingga kegiatan ini berjalan lancar,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD. “Persetujuan ini sangat bernilai bagi Pemerintah Daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan tahun 2024 dan menjadi landasan RPJMD 2025–2029,” pungkas Mas Rusdi sembari menutup sambutan dengan pantun. ($@N)

banner 500x300
Penulis: M.HasanEditor: M.Hasan
banner 500x300