PASURUAN | KABARPRESISI – Sebuah dugaan tindak kekerasan dan intimidasi kembali mencoreng dunia kerja di Kabupaten Pasuruan. Tindak intimidasi dan penganiayaan terhadap karyawan kembali terjadi.
Seorang karyawati PNM Mekar Cabang Purwodadi menjadi korban atas perlakuan kasar sang atasan, Citra Ramadhani.
Menurut keterangan INS (korban), pada Selasa malam (3/6/25) sekitar pukul 21.00 WIB, ia mengaku dianiaya oleh atasannya, Citra Ramadhani.
“Mulut saya ditampar, jilbab ditarik hingga lepas, saya diseret keluar kantor, diusir, dan barang-barang pribadi saya dilempar ke halaman kantor,” ujarnya.
Lebih lanjut, INS menjelaskan bahwa awal kejadian bermula ketika ia dipanggil dan dituduh melaporkan keburukan Citra kepada kepala wilayah.
Ia membantah tuduhan tersebut, namun alih-alih memahaminya, Citra justru menampar mulutnya, menarik jilbabnya, mengusirnya, serta membuang pakaian dan barang-barang pribadinya. Bahkan, Citra mengancam akan merusak sepeda motornya jika ia tidak segera meninggalkan kantor.
Karena takut mengalami penganiayaan lebih lanjut, INS langsung mengemasi barang-barangnya dan pulang ke Blitar malam itu juga. Saat hendak pergi, atasannya itu berkata, “Laporkan saja ke polisi, saya punya teman LSM.”
INS mengungkapkan bahwa perilaku semena-mena atasan tersebut kerap terjadi. Bahkan, karyawan sering diminta tidur di rumah nasabah jika nasabah tersebut tidak membayar angsuran.
Akibat peristiwa ini, INS menyatakan tidak terima dan berencana melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan, Jumat (6/6/25).
Saat dikonfirmasi, Kepala Cabang PNM Mekar Purwodadi Citra Ramadhani membantah tuduhan tersebut melalui sambungan telepon, Jumat petang (6/6/25).
“Tidak ada penganiayaan, dan saya tidak melakukan apa yang dituduhkan,” katanya singkat. (San/tim)