PASURUAN | KABAR PRESISI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali menunjukkan kinerja luar biasa dengan menyabet dua penghargaan sekaligus dalam Analisis dan Evaluasi (Anev) Semester II Ditresnarkoba Polda Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
Dua penghargaan yang berhasil diraih adalah Juara 3 untuk kategori pengungkapan kasus berdasarkan kualitas barang bukti dalam Operasi Tumpas Semeru 2025, dan Juara 2 untuk pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.
“Prestasi ini adalah bukti nyata kerja keras dan dedikasi anggota dalam memberantas narkoba di Kabupaten Pasuruan. Kami akan terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan memperluas jaringan pengungkapan hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Jazuli menekankan strategi ganda yang diterapkan Satresnarkoba.
“Tidak hanya fokus pada peredaran narkotika, tetapi juga menindak tegas aliran dana hasil kejahatan melalui TPPU. Langkah ini penting untuk memutus mata rantai ekonomi jaringan narkoba,” ujarnya.
Kepala Satresnarkoba, Iptu Yoyok Hardianto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim dan dukungan penuh pimpinan.
Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Dengan diraihnya dua penghargaan ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan semakin memperkokoh reputasinya sebagai salah satu satuan terdepan di lingkungan Polda Jatim dalam penanganan kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang.($@n)












