banner 500x300

Kanwil Ditjenpas Jatim Resmi Buka Perkemahan Bhakti 2025, Ajak Warga Binaan Bangun Karakter Positif

Gambar. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari yang digelar di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya dan diikuti oleh 38 UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur.(Foto.ist)
banner 500x300

SURABAYA | KABARPRESISI – 21 Juli 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur resmi membuka Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini digelar di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya dan diikuti oleh 38 UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membuka acara secara simbolis dengan pemukulan gong. Dalam laporannya, Alzuarman selaku Ketua Pelaksana dan Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jatim menyampaikan, perkemahan ini bertujuan menanamkan nilai kedisiplinan, nasionalisme, kebersamaan, dan kemandirian bagi warga binaan.

Baca Juga :  Sertifikat Rumah Ditahan Bank Meskipun Utang Lunas, Nasabah di Pasuruan Alami Tekanan Beruntun

Masing-masing UPT mengirimkan lima orang warga binaan sebagai peserta. Penyematan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan menandai dimulainya rangkaian kegiatan.

Dalam sambutannya, Teguh Pamuji mengapresiasi persiapan panitia dan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial. *“Perkemahan ini adalah momentum untuk membangun disiplin, solidaritas, dan tanggung jawab. Harapannya, ini menjadi wadah pembentukan karakter positif bagi warga binaan,”* ujarnya.

Baca Juga :  Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Selama tiga hari, peserta akan mengikuti beragam aktivitas, termasuk:
– Pelatihan baris-berbaris
– Outbond pembinaan karakter
– Pentas seni
– Kegiatan keagamaan

Kanwil Ditjenpas Jatim berharap, melalui perkemahan ini, warga binaan tidak hanya mendapat pengalaman baru tetapi juga menyerap nilai-nilai moral, kemandirian, dan kebersamaan sebagai bekal reintegrasi sosial pasca-masa pidana.($@n)