KAI Daop 8 dan Komunitas Railfans Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas di Peringatan Sumpah Pemuda

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | KABARPRESISI – Dalam rangka menyambut hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 November, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengajak komunitas railfans, menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang pada Minggu (27/11).

Sosialisasi ini digelar di Jalan Perlintasan Langsung, JPL 101 Jalan Rambutan, Pesanggrahan, Gempeng, Kecamatan Bangil, Pasuruan dan JPL 93, Jalan Yonkav, Rohkepuh, Kecamatan Beji, Pasuruan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa dalam rangka menyambut peringatan hari Sumpah Pemuda, Daop 8 Surabaya mengajak para Pemuda Komunitas Pecinta Kereta Api (Railfans) Si Puong mengadakan kegiatan sosialisasi disiplin perlintasan di perlintasan sebidang.

Baca Juga :  Ngabuburit, Mengisi Waktu Menanti Adzan Maghrib Tiba 

Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan upaya rutin Daop 8 Surabaya bersama Komunitas Pecinta Kereta untuk mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan, terutama di perlintasan sebidang.

Lebih lanjut, Luqman Arif, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini terus dilakukan oleh KAI dengan tujuan memberikan pemahaman akan pentingnya disiplin berlalu lintas ketika akan melewati perlintasan sebidang KA. Disamping itu sesuai dengan tema peringatan Hari Sumpah Pemuda ke- 96 yang mengangkat tema “Maju Bersama Indonesia Raya” ini yang menyampaikan pesan penting sinergi dan kolaborasi, diharapkan tema ini dapat meningkatkan semangat masyarakat khususnya para Pemuda di Indonesia untuk terus mengutamakan keselamatan ketika berkendara.

Baca Juga :  DPD LP2KP Kabupaten Pasuruan Adakan Rakerda ke 4 Berupa Workshop 

Luqman Arif mengingatkan kembali kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalulintas, khususnya saat akan melewati perlintasan sebidang KA. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 yang berbunyi, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Mendapatkan Apresiasi dan Penghargaan Dari Multipihak

“Kami ingatkan kepada seluruh pengendara untuk berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang kereta api. Ingat Berhenti, Tengok kiri dan kanan, apabila telah aman, silahkan jalan,” pungkas Luqman Arif.(Hum/San)

Berita Terkait

Humas Bea Cukai Kab. Pasuruan Tak Paham Terkait Apa Itu “Peternak Cukai” 
Krisis Air: Saluran Air Mati Bertahun-tahun Warga Perumahan Bukit Kertosari Park Geram
Korban Pengeroyokan Bantah Terkait Kronologi Kejadian Yang Viral Dalam Unggahan di Facebook 
Wujud Penegakan Hukum Menjaga Keamanan di Perbatasan dengan Memusnahkan Barang Bukti
Salut..!!! Forum DAS Wrati Bersihkan Sungai Secara Mandiri Guna Antisipasi Banjir 
LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 (HAKORDIA)
Rapat Konsolidasi: Ketua AJPB Mengambil Sikap Tegas Terhadap Anggotanya yang Kesandung Kasus Pemerasan
Fenomena P5 di RSUD Dr. R. Soedarsono Dipedomani Privasi Medis oleh Dokter
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:46 WIB

Krisis Air: Saluran Air Mati Bertahun-tahun Warga Perumahan Bukit Kertosari Park Geram

Senin, 16 Desember 2024 - 20:34 WIB

Korban Pengeroyokan Bantah Terkait Kronologi Kejadian Yang Viral Dalam Unggahan di Facebook 

Senin, 16 Desember 2024 - 19:25 WIB

Wujud Penegakan Hukum Menjaga Keamanan di Perbatasan dengan Memusnahkan Barang Bukti

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:48 WIB

Salut..!!! Forum DAS Wrati Bersihkan Sungai Secara Mandiri Guna Antisipasi Banjir 

Senin, 9 Desember 2024 - 14:30 WIB

LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 (HAKORDIA)

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:53 WIB

Rapat Konsolidasi: Ketua AJPB Mengambil Sikap Tegas Terhadap Anggotanya yang Kesandung Kasus Pemerasan

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:32 WIB

Fenomena P5 di RSUD Dr. R. Soedarsono Dipedomani Privasi Medis oleh Dokter

Minggu, 1 Desember 2024 - 23:54 WIB

Peradi DPC Kepanjen Kab. Malang, Gelar Rakor KSB 2024 Se-Jawa Timur

Berita Terbaru