PASURUAN | KABARPRESISI- Pemasangan tiang listrik disalah satu titik di Dusun Mojokopek yang diduga dilakukan oleh pihak PLN dan tidak ada konfirmasi terhadap warga pada saat itu masih menjadi polemik dikalangan warga setempat.
Dimana hal tersebut, kini kembali dipertanyakan atas ijin penambahan instalasi kabel listrik yang melintas di lingkungannya sepanjang jalan Dusun Mojokopek, Desa Mojoparon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sabtu (05/10/2024).
Sebelumnya pemasangan tiang listrik yang terjadi di salah satu titik yang dilakukan oleh pihak PLN waktu itu, telah diketahui dan ditegur oleh warga lingkungan Mojokopek, terkait apa sudah dilakukan konfirmasi sebelumnya terhadap masyarakat.
Menurut keterangan warga sekitar, bahwa pemasangan tiang listrik di salah satu titik lingkungan tersebut, dari pihak Kepala Desa belum melakukan konfirmasi kepada masyarakat sekitar dan saat ini ditambahi instalasi listrik yang melintas di Desa Mojokopek.
Fauzi dari warga sekitar sebelumnya pernah mengatakan, bahwa memang sudah ada ijin dari Kepala Desa, tapi dari pihak penanggung jawab tidak bisa menunjukan surat ijin tersebut kepada masyarakat sekitar.
“Dari pihak pengembang sendiri menyampaikan, bahwa sudah ada ijin dari Kepala Desa tapi disampaikan secara lisan,” singkatnya.
Perlu diketahui, pemasangan tiang listrik ini, dimulai dari Mojokopek Timur dilanjutkan ke Mojokopek Barat. Namun, di Mojokopek Timur sempat terjadi kendala. Sehingga Mojokopek Barat tidak mengizinkannya.
Namun, kali ini dalam pemasangan tiang baru tersebut membuat polemik baru, yaitu adanya hal aneh menurut warga setempat. Dimana sejumlah petani dibuat heran. Mereka bingung ada tiang listrik berdiri persis di dalam saluran irigasi.
Pemasangan tiang listrik di dalam saluran tersebut dikhawatirkan berdampak pada kelancaran air irigasi pertanian di wilayah itu.
Menanggapi hal ini, Abdul Rohman warga setempat angkat bicara bahwa pembangunan tiang listrik yang pertama sudah jadi polemik, malah ditambah masalah baru. Dimana tiang listriknya dipasang didalam saluran air persawahan.
“Jangan seperti itu. Tiang listrik yang tertanam persis di dalam saluran irigasi di wilayah Mojokopek ini sangat mengganggu aliran air kesawah, apakah diperbolehkan tiang listrik yang ditanamkan disaluran irigasi ?, dan hal ini membuat petani sawah geram,” ucap Abdul Rohman
Dirinya juga memaparkan,” pekerjaan ini seolah-olah arogan sama lingkungan. Selain itu, hal ini membuat lingkungan merasa takut dengan adanya kegiatan tersebut. Selanjutnya kami melakukan konfirmasi kepada Vendornya untuk memberikan klarifikasi, dan ternyata sudah ada pemberitahuan atau ijin dari Kepala Desa yang dilakukan secara lisan,” ucap pria yang sering dipanggil Mbah Dol ini
“Selang tiga 3 hari warga sekitar memberi pengumuman berupa plakat menunjukan instalasi listrik, khususnya di Mojokopek Timur dan Barat permasalahannya masih belum terselesaikan. Seharusnya dari pihak PLN ada kesepakatan dan bagaimana aturannya saja terhadap warga lingkungan sekitar Desa Mojokopek,” tambahnya
“Adapun dampak dari kegiatan ini, selain pohon milik warga di tebang dengan alasan adanya gesekan termasuk ranting-ranting pohon. Disampingi itu juga dengan adanya tegangan listrik yang juga begitu cukup besar bisa membuat dampak warga sekitar menjadi resah,” pungkas Mbah dol
Belum diperoleh konfirmasi secara resmi dari PLN terkait atas pemasangan tiang yang menjadi polemik dan pemasangan di dalam saluran irigasi sampai berita ini ditayangkan. (San)