Humas Bea Cukai Kab. Pasuruan Tak Paham Terkait Apa Itu “Peternak Cukai” 

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim media beserta Ketua DPC Grib Jaya saat mendatangi kantor cukai Pasuruan.(Foto.ist)

Tim media beserta Ketua DPC Grib Jaya saat mendatangi kantor cukai Pasuruan.(Foto.ist)

PASURUAN, KLIKNEWS.co.id – Humas Bea Cukai Kabupaten Pasuruan angkat bicara adanya “Peternak Cukai” di Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, tidak ditemukan yang namanya “Peternak Cukai” di Kabupaten Pasuruan, Kamis (19/12/24).

Kepala Bea Cukai Kabupaten Pasuruan, Hatta Wardhana, saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan “Peternak Cukai” di Kabupaten Pasuruan mengucapkan, terima kasih adanya informasi ini.

“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas informasinya. Selanjutnya untuk follow up silahkan menghubungi Kasi PLI/Humas kami pak Hardijanto,” ujar Kepala Bea Cukai Kabupaten Pasuruan.

Ditemui Humas Bea Cukai Kabupaten Pasuruan, Hardijanto didampingi bagian lapangan, Aris serta rekannya menyampaikan bahwa, dirinya bersama tim sudah melakukan audit dan sidak ke pengusaha rokok yang sempat viral.

Baca Juga :  Tanggapi Lambannya Pelayanan Puskesmas Rembang, LSM Trinusa Bergerak Jadwalkan Audensi

Menurut pria asal Kabupaten Lamongan itu menjelaskan, tidak ditemukan adanya indikasi yang dituduhkan dalam pemberitaan media online sebelumnya. Ia (Aris) juga menjelaskan bahwa, apabila ditemukan pelanggaran terkait pita cukai rokok, maka akan ditindak denda administrasi.

“Terkait dengan peternak cukai saya tidak faham apa yang di maksud, terkecuali rokok ilegal maka kita tindak sesuai dengan perundang-undangan,” kata Aris yang mewakili Humas Bea Cukai.

Baca Juga :  Meriah Sekali...!!! Pemdes Orwet Rembang Gelar Karnaval Kirab Budaya, Kades Orwet Menaiki Kereta Kencana 

Dalam pertemuan itu, awak media bersama Ketua Grib Jaya Pasuruan, Masroni, memberi contoh 1 pack atau bungkus rokok tanpa pita cukai yang diproduksi perusahaan yang berada di Pasuruan.

“Pihak cukai tidak bisa menjelaskan apa-apa, justru menjelaskan hasil produksi antara produksi mesin dan tangan. Bagaimana ini ya.?,” heran ketua Grib Jaya Pasuruan.

Di urai Masroni, pihak Bea Cukai akan bergerak kalau ada laporan dan bukti riil, ini menunjukkan kinerja pihak cukai tidak menjemput bola justru hanya menunggu umpan atau informasi.

Baca Juga :  Takmir dan Remas Masjid Baitul Muttaqin Berkolaborasi dengan Katar Arkem Bersatu Gelar Santunan Anak Yatim di Bulan Asyuro

“Rumitnya, kalau mau lapor ataupun ketemu harus ada janji dari mana statusnya, memberikan identitas lembaga atau pribadi, seolah menjadi ancaman teroris, untuk masuk saja harus screening ketat, sedangkan pemberi informasi dan Saksi ini dilindungi undang-undang,” tutup Masroni.

Sebelumnya, beredar pemberitaan terkait adanya dugaan “Peternak Cukai” yang dijalankan beberapa kelompok, hingga sempat didemo oleh lembaga di Bea Cukai Pusat Jakarta. (Mal).

Berita Terkait

Krisis Air: Saluran Air Mati Bertahun-tahun Warga Perumahan Bukit Kertosari Park Geram
Korban Pengeroyokan Bantah Terkait Kronologi Kejadian Yang Viral Dalam Unggahan di Facebook 
Wujud Penegakan Hukum Menjaga Keamanan di Perbatasan dengan Memusnahkan Barang Bukti
Salut..!!! Forum DAS Wrati Bersihkan Sungai Secara Mandiri Guna Antisipasi Banjir 
LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 (HAKORDIA)
Rapat Konsolidasi: Ketua AJPB Mengambil Sikap Tegas Terhadap Anggotanya yang Kesandung Kasus Pemerasan
Fenomena P5 di RSUD Dr. R. Soedarsono Dipedomani Privasi Medis oleh Dokter
Peradi DPC Kepanjen Kab. Malang, Gelar Rakor KSB 2024 Se-Jawa Timur
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:46 WIB

Krisis Air: Saluran Air Mati Bertahun-tahun Warga Perumahan Bukit Kertosari Park Geram

Senin, 16 Desember 2024 - 20:34 WIB

Korban Pengeroyokan Bantah Terkait Kronologi Kejadian Yang Viral Dalam Unggahan di Facebook 

Senin, 16 Desember 2024 - 19:25 WIB

Wujud Penegakan Hukum Menjaga Keamanan di Perbatasan dengan Memusnahkan Barang Bukti

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:48 WIB

Salut..!!! Forum DAS Wrati Bersihkan Sungai Secara Mandiri Guna Antisipasi Banjir 

Senin, 9 Desember 2024 - 14:30 WIB

LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 (HAKORDIA)

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:53 WIB

Rapat Konsolidasi: Ketua AJPB Mengambil Sikap Tegas Terhadap Anggotanya yang Kesandung Kasus Pemerasan

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:32 WIB

Fenomena P5 di RSUD Dr. R. Soedarsono Dipedomani Privasi Medis oleh Dokter

Minggu, 1 Desember 2024 - 23:54 WIB

Peradi DPC Kepanjen Kab. Malang, Gelar Rakor KSB 2024 Se-Jawa Timur

Berita Terbaru