SURABAYA – KABAR PRESISI | Seorang siswa kelas XI SMA swasta di Siwalankerto Surabaya dikeroyok seniornya hingga mengalami gegar otak pada Kamis (5/9/2024) lalu. Pengeroyokan itu diduga bermula dari saling ejek antara korban ALF dengan teman sekelasnya berinisial NV.
Yulianah Hutabarat, ibunda ALF menuturkan, anak bungsunya itu awalnya bercanda dengan teman sekelasnya berinisial NV di dalam ruang kelas. Setelah itu, NV tidak terima dan melaporkan ke kakak kelasnya, karena bercandaan ini melibatkan simbol perguruan silat yang berbeda.
Seperti diketahui, ALF dijemput NV dan satu lagi teman sekelasnya, ADT di rumahnya. “Ketika itu paginya anak saya tidak masuk sekolah karena sakit. Sorenya diajak untuk mengantarkan NV COD (cash on delivery) knalpot,” papar Yulianah saat ditemui awak media di kediamannya yang berada di daerah Siwalankerto, Surabaya, Kamis (12/9/2024).
Kendati demikian, ketika ikut, lanjut Yulianah menerangkan, ALF justru diajak ke rumah seniornya berinisial AP di Jalan Siwalankerto yang sudah siap sejumlah anak lain. Disisi lain, seorang senior berinisial ABI meminta klarifikasinya mengirim gambar tersebut kepada NV. Sementara ALF pun juga dipaksa untuk meminta maaf.
“Anak saya meminta maaf sambil menangis. Mereka lalu mulai memukuli anak saya hingga babak belur,” tutur Yulianah.
Tidak cukup sampai di situ saja. ALF lantas dibawa ke kampus kawasan Waru, Sidoarjo. Dari 7 orang, hanya tiga orang yang membawanya ke sana. Masing-masing berinisial ABI, PS dan RCH. “Anak saya disuruh tandatangan di atas materai surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Dia sambil dipukuli lagi,” terangnya.
Yulianah pun merasa terkejut ketika anak bungsunya itu pulang dalam keadaan babak belur. ALF lantas melapor ke Polsek Wonocolo dan divisum.
“Bibir lebam, mata bengkak dan memerah, pelipis robek, hidung berdarah dan luka bengkak pada otak. Hasil CT scan menyatakan anak saya gegar otak ringan,” ungkapnya.
Dengan begitu, pelaku pengeroyokan siswa SMA swasta di Siwalankerto Surabaya tersebut ditetapkan sebagai tersangka. “Tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka telah dikirim ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas I Surabaya, empat sisanya masih berstatus saksi, ” kata Kapolsek Wonocolo Kompol M. Sholeh, saat dikonfirmasi di Surabaya.
M. Sholeh menegaskan kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan dan dan prosesnya terus berjalan. Pihaknya juga menegaskan pengeroyokan itu tidak berkaitan dengan kelompok silat manapun, para pelaku maupun korban tidak tercatat sebagai anggota kelompok silat.
“Murni kenakalan remaja karena saling bercanda antara sesama siswa satu kelas,” ujar Soleh.
Sementara itu, tujuh pelaku pengeroyokan terhadap ALF dikabarkan telah dikeluarkan pihak sekolah. Hal ini, disampaikan pihak yayasan kepada Yulianah Hutabarat, selaku ibunda dari korban (ALF).
Menurut dia, bukan hanya pelaku pengeroyokan, tetapi juga NV yang diduga memicu keributan tersebut juga telah dikeluarkan. Keputusan itu telah sesuai dengan keinginan Yulianah, sebab, setelah terjadinya peristiwa itu ALF takut masuk sekolah lagi.
“Anak saya tidak mau disekolahkan di situ lagi. Meminta dipindahkan sekolah karena ketakutan dan trauma,” tutup Yulianah.
Penulis : Wms/Red
Editor : Pb
Sumber Berita : KABAR PRESISI