banner 500x300

Gercep Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Leces Probolinggo, Tersangka Pasutri Diamankan

banner 120x600
banner 500x300

PROBOLINGGO | KABARPRESISI – Pasangan suami istri (Pasutri) tersangka pencuri motor di Probolinggo ditangkap Polisi setelah aksinya terekam CCTV.

Pasutri itu berinisial AA (33) dan S (33), warga Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.

Keduanya diringkus Tim Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim setelah teridentifikasi melakukan pencurian motor di Desa Sumber Kedawung, Leces, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (23/4/2025) yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, suami istri itu ditangkap timnya pada Kamis (24/4/2025) malam.

“Kami telah mengamankan dua pelaku curanmor TKP Leces. Mereka pasanga suami istri,” kata AKP Putra, Sabtu (26/4/2025).

AKP Putra menjelaskan kronologis pencurian motor itu terjadi ketika AW, korban diminta oleh rekannya untuk membeli makanan di Leces.

Baca Juga :  Silaturahmi Produktif, KOMPAS dengan DPRD Pasuruan Bahas Sinergi untuk Masyarakat

Kemudian ia mengendarai motornya Honda Beat nya menuju warung makan dan memarkirkan kendaraannya didepan Kantor Bank BRI Sumberkedawung Leces.

Usai membeli makanan, korban AW terkejut ketika mendapati motornya tidak ada ditempat ia parkir, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leces.

“Adanya laporan korban, anggota Satreskrim dan Polsek Leces langsung menuju lokasi kejadian guna olah TKP dam memeriksa CCTV serta saksi. Hasilnya satu pelaku ciri-cirinya teridentifikasi yakni AA,” tutur AKP Putra.

Setelah mengetahui keberadaan AA, lanjut AKP Putra, pihaknya segera melakukan penangkapan di rumah AA.

Baca Juga :  Bank Jatim Dukung Pengembangan Wisata dan Ruang Publik di Pasuruan Melalui Program CSR

Dalam penangkapam tersebut, petugas juga menemukan motor hasil curian milik korban serta beberapa kunci T.

“Setelah kami interogasi, AA mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama istrinya,” terang AKP Putra.

Sementara itu motor yang terekam CCTV saat digunakan pasutri itu untuk beraksi telah disembunyukan di Desa Gunung Geni Banyuanyar.

Ketika pelaku dibawa menuju Desa Gunung Geni, AA sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan penembakan ke kaki AA.

“Setelah anggota berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan sebagai sarana untuk beraksi,kedua pelaku kemudian kita bawa ke Polsek Leces,” tambah AKP Putra.

Baca Juga :  Tingginya Angka Dispensasi Perkawinan Anak di Pasuruan Memicu Keprihatinan Publik

Kasatreskrim Polres Probolinggo juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pasutri ini telah beraksi di Dua TKP.

“Pengakuan tersangka telah beraksi di Dua TKP, tetapi kami menduga ada TKP lainnya,” pungkas AKP Putra. (*)

banner 500x300
banner 500x300