PASURUAN | KABARPRESISI – Pada dasarnya rumah sakit di tuntut untuk memenuhi keinginan masyarakat pengguna jasa kesehatan dengan mengutamakan patient safety dan mutu pelayanan yang berkualitas dari seluruh SDM rumah sakit sehingga tercipta pelayanan yang manusiawi, adil, jujur dan tanpa diskriminasi.
Namun fakta yang terjadi justru berbanding berbalik, terlebih di RSUD Dr. Soedarsono, yang terlerak di Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Purutrejo, Kota Pasuruan. Lagi-lagi pelayanan di rumah sakit milik Pemerintah ini mendapat komplain masyarakat kerena diduga dengan sengaja telah menelantarkan seorang pasien bahkan hingga 3 jam lebih. Padahal pasien dalam kondisi mengeluh kesakitan dan pihak keluarga (Anak) sudah berulang kali meminta agar ibunya segera mendapatkan perawatan.
Mendapat perlakuan yang tak manusiawi dan sementara kondisi pasien semakin mengeluh kesakitan, dengan berat hati menahan jengkel keluarga pasien kembali memohon agar pihak rumah sakit segera memberikan pertolongan namun tetap saja tidak dihiraukan. Tentu saja hal itu memicu kemarahan keluarga sampai kemudian terjadi cekcok adu mulut yangmana keluarga pasien menyampaikan komplain atas pelayanan di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Selasa (03/12/2024)
“Masak sejak dari jam satu tadi saya datang sampai kurang lebih tiga jam tetap saja setiap saya tanyakan jawabnya suruh tunggu terus. Sementara kondisi ibuh saya makin serius dan terus mengeluh kesakitan dibagian kepalanya. Pantaslah jika saya marah, masak rumah sakit ini nunggu pasien sekarat dulu baru ditangani. “Cetus keluarga pasien.
Atas kejadian tersebut pasien dan keluarga sangat kecewa dan menyesalkan pelayanan di rumah sakit Dr. R. Soedarsono, Purut ini. Yang menurutnya tidak ada mengutamakan keselamatan pasien sama sekali, akan tetapi justru lebih mementingkan administrasi yang dianggap seolah diatas segalanya. Buktinya menurut informasi yang didapat pasien baru mendapat penanganan dokter dan mendapat obat suntikan sekira Jam 3 sore, baru pasien tidak mengeluh menderita kesakitan.
Menanggapi kejadian ini, demi solidaritas kemanusiaan Imam Rusdian, Ketua Umum Perkumpulan Cakra Berdaulat, angkat tindak lanjut dengan mendatangi langsung kerumah sakit, Dr. R. Soedarsono, bersama beberapa jurnalis guna melakukan kelarifikasi serta mempertanyakan sistem pelayanan dan apa menjadi kendala terkait penelantaran pasien.
Dalam menanggapi pertanyaan Ketua Umum Cakra Berdaulat dan sejumlah Jurnalis, pihak rumah sakit dianggap memberikan jawaban yang normatif dan tidak mendasar pada tata aturan dan peraturan serta UU yang ada. Halmana dasar menjadi acuan pasien P5 yang jadi alasan penelantaran pasien oleh pihak rumah sakit tidak disertai bukti autentik Uridis unuk itu bisa menjadi asumsi publik jika rumah sakit Dr. R. Soedarsono, tidak punya integritas dan kwantitas dari seluruh SDM sehingga tidak bisa memenuhi kualitas pelayanan yang bermutu.
Padahal mengutip dari Peraturan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, dijelaskan jika rumah sakit di tuntut harus cerdas didalam melayani pasien, hal itu untuk meminimalisir komplain tang sering terjadi. Yangmana asal komplain tadi diawali karena kurangnya SDM sehingga tidak ada kemampuan memberikan informasi yang jelas dan memadai. Tentang apa, siapa, kapan, dimana dan bagaimana layanan kesehatan itu akan dan atau telah dilaksanakan. Dan komplain pasien terhadap menejemen rumah sakit tidak bisa dianggap sebelah mata biar apapun prihalnya.
“Pertanyaan besar kami kalau memang P5 jadi pedoman kuat alasan pihak rumah sakit tidak melayani sehingga terjadilah penelantaran terhadap pasien. Kami ingin tau dasar bisa keluar pernyataan P5 itu apa? dan kami ingin bukti yanh jelas data Uridis bukan sekedar ucapan. Kalau kemudian dijawab itu privasi rahasia medis lantas bagaimana kemudian cara mengiforkan kepada masyarakat agar faham adanya P5. Padahal jelas dituangkan dalam Perkemenkes, bahwa memberikan informasi yang jelas dan memadai agar tidak ada komplain pasien. Lalu maksud apa dibalik penyampaian rahasia oleh dr. di rumah sakit Soedarsono, Purut. ” Pungkas Imam.(tim)