Empat Anggota kelompok pemuda di amankan di wilayah Purwosari 

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | KABARPRESISI – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan empat pelaku kasus pengeroyokan pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasus ini melibatkan aksi kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di lapangan Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (30/11/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, menjelaskan bahwa keempat tersangka, yakni M.S.A. (18), M.A. (18), A.A.C. (16), dan M.S. (17), telah ditetapkan sebagai tersangka. “Mereka diduga kuat melakukan kekerasan terhadap korban berinisial M.F. (20), yang merupakan anggota kelompok pemuda lain, dengan menggunakan tangan kosong hingga korban mengalami luka di kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar AKP Doni.

Baca Juga :  LP2KP Akan Terus Mendampingi Warga Dalam Kasus Lahan Perkebunan di Jombang

Menurut keterangan polisi, pengeroyokan ini melibatkan dua kelompok pemuda yang terhitung masih usia anak anak Insiden terjadi saat kelompok pemuda tersebut bertemu setelah menyaksikan pertunjukan seni Bantengan di lapangan Desa Tejowangi.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Bagi Takjil Gratis ke Pengendara

“Karena jumlah salah satu kelompok lebih sedikit, mereka melarikan diri, namun korban tertinggal dan menjadi sasaran pengeroyokan,” lanjut AKP Doni.

Dalam pemeriksaan, para tersangka telah mengakui melakukan pengeroyakan terhadap korban.

“Keterangan mereka dikuatkan oleh keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian,” kata AKP Doni.

Polres Pasuruan telah melakukan sejumlah langkah, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, dan pengamanan barang bukti berupa hasil visum korban serta pakaian pelaku.

Baca Juga :  HUT RI ke 79 Warga Desa Penjangkauan Mengadakan Lomba 

“Kami telah menggelar perkara dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka karena telah terpenuhi minimal dua alat bukti,” tegasnya.

Keempat tersangka kini diamankan di Mapolres Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan pertimbangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak mengingat dua di antaranya masih di bawah umur.

Berita Terkait

Kapolres Pasuruan Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru
Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024
Di Akhir Tahun Polres Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Miras, dan Knalpot Brong
Kapolres Pasuruan Tanamkan Ketahanan Pangan serta Pimpin Pemberian Pupuk di Desa Sentul
Polres Pasuruan Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas untuk Tingkatkan Disiplin Anggota
Polres Pasuruan Selenggarakan Makan Bergizi Gratis di HUT Logistik Polri ke 77
Ombudsman RI Gelar Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Sekelompok Pemuda Lakukan Aksi Kriminal, Polsek Purwodadi: Kasus Ini Sedang Kami Selidiki
Berita ini 64 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:24 WIB

Kapolres Pasuruan Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:19 WIB

Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:18 WIB

Di Akhir Tahun Polres Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Miras, dan Knalpot Brong

Kamis, 19 Desember 2024 - 04:32 WIB

Kapolres Pasuruan Tanamkan Ketahanan Pangan serta Pimpin Pemberian Pupuk di Desa Sentul

Senin, 16 Desember 2024 - 18:17 WIB

Polres Pasuruan Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas untuk Tingkatkan Disiplin Anggota

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:35 WIB

Polres Pasuruan Selenggarakan Makan Bergizi Gratis di HUT Logistik Polri ke 77

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:22 WIB

Ombudsman RI Gelar Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:56 WIB

Empat Anggota kelompok pemuda di amankan di wilayah Purwosari 

Berita Terbaru