banner 500x300

Dugaan Ketidakadilan Dinas SDA Pasuruan: Hanya Bangunan H. Kolid yang Ditegur, Bangunan Liar Lain Dibiarkan

banner 120x600
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Menanggapi pengaduan warga Kecamatan Winongan, kebijakan Dinas Sumber Daya Air (SDA) diduga tidak transparan dan seolah berpihak pada pihak ketiga. Dari sekian banyak aduan tentang bangunan liar, mengapa hanya bangunan milik H. Kolid yang mendapat surat peringatan, sementara lainnya dibiarkan?

Banyak bangunan liar di sepadan saluran irigasi tersier di Kecamatan Winongan masih berdiri kokoh tanpa penindakan dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan.

Warga Winongan menyayangkan maraknya bangunan liar di sepadan saluran irigasi yang diduga mengambil lahan milik pemerintah. Mereka menilai hal ini terjadi karena tidak adanya tindakan tegas dari dinas terkait, bahkan diduga ada permainan oknum.

Baca Juga :  Dari Pasuruan Menuju Nasional: Kisah Lailatus Sa’diyah dan Perjalanan Belajar Bersama Maestro Seni

Informasi yang diperoleh media menyebutkan, terdapat dugaan transaksi antara oknum pemerintah desa dengan pemilik kios di sepadan saluran irigasi Kecamatan Winongan.

Kabid Dinas SDA enggan menemui warga dan awak media untuk konfirmasi terkait kebijakan yang dinilai tidak adil, bahkan terkesan ada intervensi pihak ketiga, Jumat (18/7/25). “Dinas beralasan sibuk,” ujar sumber.

Kabid SDA Widya sempat menyarankan warga mengajukan aduan tertulis secara detail jika menemukan bangunan liar. Namun, hingga pengaduan kedua diajukan, Dinas SDA tidak memberikan respons.

Baca Juga :  Geger Pedofilia di Kayu Kebek! Polres Pasuruan Amankan 7 Terduga Pelaku dari Amukan Warga

Padahal, Perda Kabupaten Pasuruan No. 3 Tahun 2012 tentang Irigasi, Pasal 58 Huruf b dan g, jelas melarang pembangunan di atas saluran irigasi dan mewajibkan pelestarian air irigasi. “Mengapa Dinas SDA tidak pernah menindak? Ada apa sebenarnya?” tanya warga.

H. Kolid merasa diperlakukan tidak adil oleh Dinas SDA. Ia melaporkan hal ini kepada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Komisi II, H. Misto Leo Faisal, Jumat (18/7/25), mendesak agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dan dinas terkait.(San/tim)

banner 500x300 banner 500x300
banner 500x300