Dua Korban dan Dua Saksi Dalam Kasus Pengeroyokan Anak di Sukorejo Diperiksa Penyidik Unit 1 Pidum

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar. Kuasa Hukum  bersama dua Korban dan Ketua Marcab LMPI Marcab Kab. Pasuruan seusai diperiksa penyidik.(Foto.ist)

Gambar. Kuasa Hukum bersama dua Korban dan Ketua Marcab LMPI Marcab Kab. Pasuruan seusai diperiksa penyidik.(Foto.ist)

PASURUAN | KABARPRESISI – Tahapan demi tahapan proses hukum terkait kasus pengeroyokan anak di Dusun Krangking krajan, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, oleh tetangga desanya, terus berjalan.

Barang bukti (foto.ist)

Dimana, penyidik hari ini memanggil dua korban YG (18 tahun) dan FR (17 tahun) serta Dua saksi Al (18 tahun) TR ( 42 tahun ) untuk diperiksa lebih lanjut, dalam pengembangan kasus pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Kedua korban dan saksi diperiksa langsung oleh Penyidik Unit 1 Pidana Umum Sat Reskrim Polres Pasuruan. Jum.at, 10/01/2025.

Sebelumnya juga sudah dilakukan pemeriksaan para korban dan para saksi lainnya.

Menurut keterangan Penyidik Unit 1 Pidum, Femas menyampaikan bahwa kedua korban dan dua saksi sudah menjelaskan secara detail terkait kejadian tersebut.

Baca Juga :  Akibat lalai, Gunakan Parfum Berlebih Seorang Wartawan Di Malang Alami luka Bakar

“Kedua korban dan Dua saksi sudah menjelaskan kronologi kejadian secara gamblang bahkan bukti2 sperti balok kayu. pancing.kacah cendela yang pecah.udah ada di kantor Polres Pasuruan,” ucapnya.

Selanjutnya, Andreas Wuisan dari LBH Mukti Padjajaran, selaku kuasa hukum dari korban juga menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap dua kliennya dan dua saksi berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Beberapa Warga Datangi Ditreskrimsus Polda Jatim Karena Pengaduannya Terkesan Diabaikan

“Pemeriksaan berjalan cukup lancar, keterangan korban dan saksi memang dikeroyok, sebenarnya korban ada 5, tapi yang satu waktu dipukul ngeles jadi nggak kena dan menjadi saksi saja, jadi korban berjumlah empat orang”, ungkapnya.

Perkara ini sudah jelas kok dan tetap ditindaklanjuti, kami akan kawal kasus ini sampai selesai,” tukasnya. (SAN/TIM)

Berita Terkait

Ketua LBH Mukti Padjajaran Laporkan Oknum Wartawan Pasuruan
Waspada Jambret Berkeliaran..!! Ibu Muda di Rembang Menjadi Korban Pejambretan
Korban Pengeroyokan di Sukorejo Dimintai Keterangan Polisi, PH: Terduga Pelaku Segera Ditangkap
Dua Kali Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Ditangkap Satreskrim Pasuruan Kota
Pelapor Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo, Bantah Pernyataan Terduga Pelaku
Terekam CCTV: Nasib Apes Pria Pencukur Rambut di Dusun Karangtengah Motornya Digondol Maling 
Anak SD di Bangil Tewas, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung
Perempuan di Pasuruan Aniaya Warga demi Kalung Emas, Polisi Tetapkan Tersangka
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:19 WIB

Dua Korban dan Dua Saksi Dalam Kasus Pengeroyokan Anak di Sukorejo Diperiksa Penyidik Unit 1 Pidum

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:46 WIB

Ketua LBH Mukti Padjajaran Laporkan Oknum Wartawan Pasuruan

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:26 WIB

Waspada Jambret Berkeliaran..!! Ibu Muda di Rembang Menjadi Korban Pejambretan

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:03 WIB

Korban Pengeroyokan di Sukorejo Dimintai Keterangan Polisi, PH: Terduga Pelaku Segera Ditangkap

Minggu, 5 Januari 2025 - 17:19 WIB

Dua Kali Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Ditangkap Satreskrim Pasuruan Kota

Minggu, 5 Januari 2025 - 08:40 WIB

Pelapor Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo, Bantah Pernyataan Terduga Pelaku

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:27 WIB

Terekam CCTV: Nasib Apes Pria Pencukur Rambut di Dusun Karangtengah Motornya Digondol Maling 

Senin, 30 Desember 2024 - 19:06 WIB

Anak SD di Bangil Tewas, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

Berita Terbaru

Gambar. Andreas Wiusan, S.E, S.H, M.H, Ketua LBH Mukti Padjajaran. (Foto.ist)

Kriminal

Ketua LBH Mukti Padjajaran Laporkan Oknum Wartawan Pasuruan

Kamis, 9 Jan 2025 - 13:46 WIB