banner 500x300

DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Perubahan APBD 2025 dalam Sidang Paripurna

banner 120x600
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna ke-4, Senin (28/7/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, ini dihadiri oleh 42 dari 50 anggota dewan. Proses diawali dengan pembacaan doa dan pengecekan kuorum.

“Berdasarkan Pasal 124 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024, rapat ini dinyatakan sah karena telah memenuhi kuorum,” tegas Samsul.

Baca Juga :  Harkamtibmas Polres Jember Gelar KRYD Cegah Aksi Kejahatan Jalanan

Sebelum pengambilan keputusan, perwakilan komisi menyampaikan laporan hasil pembahasan. Seluruh fraksi menyetujui perubahan APBD tersebut secara aklamasi setelah pemaparan rekomendasi teknis terkait penyesuaian anggaran.

Tiga Poin Keputusan DPRD
1. Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025.
2. Instruksi pelaksanaan sesuai ketentuan perundang-undangan.
3. Pengundangan keputusan efektif sejak ditetapkannya surat keputusan.

Keputusan ini merujuk pada Surat Bupati Pasuruan Nomor 900/370/424.102/2025 tanggal 14 Juli 2025 serta hasil pembahasan rapat sebelumnya.

Dalam sidang tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan Bupati Pasuruan.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengapresiasi sinergi kedua pihak. “Perubahan APBD ini wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus upaya menyelaraskan program dengan dinamika pembangunan,” ujarnya.

Ia juga berharap dukungan pemerintah pusat pada 2026 dapat memperkuat program prioritas di Pasuruan. *”Insya Allah, sinergi ini akan mendorong pelayanan optimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Perubahan APBD 2025 diharapkan mempercepat realisasi program pembangunan, termasuk peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi. “Langkah ini menjadi momentum untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Pasuruan,” pungkas Rusdi.($@N)

banner 500x300 banner 500x300
Penulis: M.HasanEditor: M.Hasan
banner 500x300