Diduga Terindikasi Adanya Korupsi, Ungkapan PPK Mengkategorikan Proyek Milyaran Dianggap Sederhana

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.(Dokumen istimewa)

Foto.(Dokumen istimewa)

PASURUAN | KABARPRESISI – Ungkapan dari PPK Bidang Binamarga, Dinas PUPR Kota Pasuruan Roni Abas yang sempat membuat geger, mendapat tanggapan negative dari warga serta masyarakat. Pasalnya Proyek Pekerjaan dengan Dana Milyaran di anggap masuk kategori sederhana.

Rusli Nurmansyah yang merupakan warga Kota Pasuruan sangat menyayangkan ungkapan yang diberikan oleh Roni Abas selaku PPK Bidang Binamarga, Dinas PUPR Kota Pasuruan tersebut, dan sangat kecewa atas kurang profesionalnya ASN tersebut.

“Entah apa yang dipikirkan oleh PPK sehingga pekerjaan yang bernilai milyaran masuk dalam kategori sederhana, padahal semua sudah jelas aturan yang menjadi dasar adalah Peraturan Menteri PUPR no.14 tahun 2020,” ujar Rusli.

Baca Juga :  Pemkab Pasuruan Berpotensi Kehilangan PAD, Cafe di Gempol 9 Berindikasi Lakukan Manipulasi Pajak Retribusi Daerah

Diketahui bahwa yang dimaksud masuk dalam pekerjaan kategori sederhana oleh Roni Abas adalah pekerjaan pemeliharaan berkala Jl. KH. Mansyur dengan nomor SPK 000.3.3/2536/423.108/2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 7.904.889.740,00 bila dibulatkan mencapai nilai 8 Milyar rupiah yang dijerjakan oleh CV. Mitra Utama.

“Dengan nilai yang begitu besar seharusnya Dinas PUPR Kota Pasuruan melalui PPK memasukan Spesifikasi tehknis yang harus ada didalam Krangka Acuan Kerja (KAK) sebagai acuan tender, sebagai jaminan serta acuan kebisaan pemenang tender dalam menjalankan pekerjaan,” terang Rusli.

Baca Juga :  Warga Kemambang Rt 03 Kelurahan Pagak Beji Gelar Tasyakuran di Malam HUT RI ke 79

Dijelaskan bahwa, dalam Peraturan Menteri PUPR no.14 tahun 2020 sudah ada pasal yang mengatur, yakni didalam pasal 7, 14, 29, 30, dan 34 yang harus diterapkan oleh pihak PPK didalam lelang

“Bila tidak ada dukungan dari penyedia Box Culvert maka ada dugaan penurunan spesifikasi teknis, jadi bisa di persoalkan secara hukum dan ada dugaan korupsi didalam pekerjaan tersebut,” urai Rusli

Baca Juga :  PT Tung Cia di Geruduk Warga Desa Curah Dukuh 

Pihak PPK Bidang Binamarga Dinas PUPR, Roni Abas sempat menghubungi lewat pesan singkat WhatsApp setelah adanya pemberitaan terkait pekerjaan milyaran masuk kategori sederhana tepatnya pada hari Selasa (22/10/2024) pada pukul 05.20 WIB.

Pada pesan singkat tersebut, PPK Bidang Binamarga Dinas PUPR, Roni Abas menyampaikan, “maksudnya kalau pekerjaan sederhana tidak memerlukan keahlian khusus mas,” tulisnya.(Team)

Berita Terkait

Dishub Kabupaten Pasuruan Terkesan Abaikan Perbaikan Lampu Peringatan yang Telah Lama Padam di Kecamatan Rembang
Milad LBH Bhirawa Ke-2, Konsisten Beri Bantuan Hukum Tanpa Pandang Status Sosial
Gabungan NGO akan Demo WOM Finance Pasuruan, Buntut Salahnya Ambil Kebijakan  
Jalan Retak dan Berlubang di Rembang Sudah Ada Perbaikan 
Membludak…!!! Program Pemutihan Dimanfaatkan Masyarakat, Samsat Kota Malang Gercep Dengan Durasi
Cabup No Urut 2 Rusdi Sutejo Gelar Syukuran Penutupan Panen Padi di Beji serta Dengarkan Keluhan Petani
Parah..!! Lambannya Pelayanan di Puskesmas Rembang Membuat Pasien Mengeluh
Bak Sulap, Mobil Berplat Merah Menjadi Hitam, Diduga Sengaja Diganti oleh Pengguna
Berita ini 44 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 10:47 WIB

Dishub Kabupaten Pasuruan Terkesan Abaikan Perbaikan Lampu Peringatan yang Telah Lama Padam di Kecamatan Rembang

Jumat, 22 November 2024 - 15:13 WIB

Milad LBH Bhirawa Ke-2, Konsisten Beri Bantuan Hukum Tanpa Pandang Status Sosial

Senin, 18 November 2024 - 22:13 WIB

Gabungan NGO akan Demo WOM Finance Pasuruan, Buntut Salahnya Ambil Kebijakan  

Selasa, 12 November 2024 - 18:36 WIB

Jalan Retak dan Berlubang di Rembang Sudah Ada Perbaikan 

Kamis, 7 November 2024 - 09:48 WIB

Membludak…!!! Program Pemutihan Dimanfaatkan Masyarakat, Samsat Kota Malang Gercep Dengan Durasi

Rabu, 6 November 2024 - 14:00 WIB

Cabup No Urut 2 Rusdi Sutejo Gelar Syukuran Penutupan Panen Padi di Beji serta Dengarkan Keluhan Petani

Selasa, 29 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Diduga Terindikasi Adanya Korupsi, Ungkapan PPK Mengkategorikan Proyek Milyaran Dianggap Sederhana

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:40 WIB

Parah..!! Lambannya Pelayanan di Puskesmas Rembang Membuat Pasien Mengeluh

Berita Terbaru