Diduga Pernikahan Siri di Pajaran Rembang Menuai Bencana Bagi Keluarga 

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi.

Foto Ilustrasi.

PASURUAN | KABARPRESISI – Nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan secara diam-diam dan tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Nikah siri tidak memiliki kekuatan hukum dan dapat berdampak pada berbagai masalah.

Seperti apa yang terjadi di Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Dimana ada Dugaan pernikahan siri yang di alami perempuan inisial (Y) warga desa setempat menimbulkan adu cekcok dengan inisial R (suami Y) warga Surabaya pada hari Sabtu (11-01-2025).

Peristiwa tersebut dipicu karena diduga pria warga Surabaya ini merasa ditipu oleh (Y), yang mana dirinya mengaku pada (R) jarang makan, dan tidak punya orang tua. Merasa iba, akhirnya (R) menikahi (Y) secara siri.

Baca Juga :  Jamal Membantah Jika Dirinya Bukanlah Kartika Dewantoro si Pengendali dan Pemberantasan Peternakan Pita Cukai SKT

Usut punya usut, nama (Y) dengan yang tertera di KTP juga beda. Yang membuat kaget lagi ternyata (Y) masih istri orang yang pada saat ini suami (Y) terkena kasus diluar kota dan ada di penjara. Merasa tertipu, membuat (R) meminta kerugian materil dengan denda sebesar 20 juta.

Menurut keterangan (G) orang tua dari perempuan yang dinikahi secara siri oleh pria Surabaya tersebut menyatakan,” pernikahan ini saya tidak mengetahui. Pada saat akat nikahnya bukan ditempat saya, jadi saya tidak tau mas. Tau nya datang tamu minta denda sebesar 20 juta untuk kerugiannya,” jelasnya pada awak media.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Viralitas Video Pelanggaran Aturan Sekolah oleh Bhabinkamtibmas Kedawung Wetan

Kata anak saya uang, lanjut G, mas kawin yang di kasih oleh (R) sebesar 7 juta, dan itu pun dibagi tiga mas. Padahal anak saya masih setatus istri orang dan baru melahirkan,” ungkapnya

Andaikan anak saya mau dilaporkan, atas ketidakterimaannya, silahkan, masih kata (G). Namun, orang tiga yang ikut menerima uang, hasil dari mas kawin yang ikut terlibat itu juga harus ikut dilaporkan,” jelasnya

Sementara itu, dari keterangan (R). Dirinya mengatakan,” saya menikahi (Y) berangkat dari rasa Iba, karena dia hidupnya untuk makan saja tidak ada, jarang makan, dan tidak punya orang tua, tidak punya suami, bilangnya kesaya. Jadi saya merasa kasihan. Dari situlah aku mau menikahinya,” paparnya.

Baca Juga :  Akibat lalai, Gunakan Parfum Berlebih Seorang Wartawan Di Malang Alami luka Bakar

“tapi apa saya malah di tipu ternyata dia punya suami, dan pada waktu akatan pun dia berbohong dengan pakai nama palsu bukan namanya sendiri, jadi saya hanya minta kerugian materil saja dengan nominal 20 juta, kalau tidak masalah ini akan saya laporkan,” ungkap (R) kepada awak media.

 

Jurnalis : Huri

Berita Terkait

Kapolda Jatim Resmikan GOR Bulutangkis Tathya Dharaka Polres Kediri Kota
Subkhi Angkat Bicara Atas Isu LP2KP Bekingi Ormas BRN Bahwa Itu Hoax 
Perusahaan Pemotongan Unggas PT SFC di Kedung Boto Beji Terbakar
LPKSM SAKERA Ikuti Jejak Pahlawan yang Melawan Kedzoliman 
Gempur News Berumur 17 Tahun, Siap Bertransformasi Sasar Generasi Muda Demi Pertahankan Eksistensi
Jembatan Ambruk, Warga Dusun Bunut Utara Bahu Membahu Perbaiki Secara Swadaya 
Jamal Membantah Jika Dirinya Bukanlah Kartika Dewantoro si Pengendali dan Pemberantasan Peternakan Pita Cukai SKT
Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan oleh Dirjen Pemasyarakatan di Surabaya
Berita ini 99 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:32 WIB

Kapolda Jatim Resmikan GOR Bulutangkis Tathya Dharaka Polres Kediri Kota

Senin, 3 Februari 2025 - 21:18 WIB

Subkhi Angkat Bicara Atas Isu LP2KP Bekingi Ormas BRN Bahwa Itu Hoax 

Senin, 27 Januari 2025 - 10:25 WIB

Perusahaan Pemotongan Unggas PT SFC di Kedung Boto Beji Terbakar

Senin, 27 Januari 2025 - 10:14 WIB

LPKSM SAKERA Ikuti Jejak Pahlawan yang Melawan Kedzoliman 

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:31 WIB

Gempur News Berumur 17 Tahun, Siap Bertransformasi Sasar Generasi Muda Demi Pertahankan Eksistensi

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:06 WIB

Jembatan Ambruk, Warga Dusun Bunut Utara Bahu Membahu Perbaiki Secara Swadaya 

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:23 WIB

Jamal Membantah Jika Dirinya Bukanlah Kartika Dewantoro si Pengendali dan Pemberantasan Peternakan Pita Cukai SKT

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:51 WIB

Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan oleh Dirjen Pemasyarakatan di Surabaya

Berita Terbaru