banner 500x300

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, FORMAT Laporkan Caleg Anggota DPRD Terpilih Kota Pasuruan

Format saat melaporkan ke KPU Kota Pasuruan.(Foto.ist)
banner 120x600
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) melaporkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terpilih Kota Pasuruan kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan atas dugaan ijazah palsu. Kamis (21/06/2024)

Dalam hal ini Ismail Makky ketua FORMAT mengatakan,” kami telah menyerahkan data dan dokumen terkait dengan dugaan ijazah palsu, kami berharap KPU Kota Pasuruan untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya

“KPU mempunyai tanggung jawab moral atas kualitas dan kompetensi pimpinani daerah, makanya kami minta KPU untuk segera melakukan penelitian dan Verifikasi secara factual atas keabsyahan ijasah oknum anggota DPRD tersebut, jika hal tersebut tidak ditanggapi, dalam waktu tertentu FORMAT akan melakukan upaya hukum,”imbuhnya

Baca Juga :  Ribuan Bendera Merah Putih Dibagikan oleh Polres Probolinggo untuk Warga, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan RI ke - 80

Sementara itu, ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin mengatakan,” proses verifikasi syarat calon legislatif sudah kami lakukan melalui data SILON, kemudian kami memberikan masa atau waktu kepada masyarakat untuk melakukan pengaduan atau laporan calon legislatif tersebut, untuk saat ini proses tersebut sudah kami lalui dan kami sudah mengirimkan surat ketetapan anggota DPRD terpilih Kota Pasuruan periode 2024 s/d 2029 ke gubernur Jawa Timur,” paparnya

Baca Juga :  Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judol, Transaksi Capai Rp 5 Miliar

Pihaknya juga menambahkan,” terkait dengan surat pelaporan Format atas dugaan ijasah palsu tersebut kami akan pelajari dan segera kami konsultasikan ke KPU jatim atau KPU Pusat, dan tentu kami akan koordinasi dengan Bawaslu,”pungkasnya (San)

banner 500x300 banner 500x300
banner 500x300