PASURUAN | KABARPRESISI -Bertempat di Aula Gedung lantai dua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan gelar acara bimbingan teknis (Bimtek) Legal Drafting dan tata naskah dinas dalam pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati Pasuruan tahun 2024, Kamis, (31/10/2024). Pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjut lagu mars jingle pilkada Kabupaten Pasuruan Pilkada Jawa timur ini, di hadiri oleh ketua KPU kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin beserta komisioner, Nara sumber dari komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan Dr.Kasiman S,Kep.Ns, SE, SH, M.Kes dan wakilnya Nik Sugiharti, kejaksaan dan para panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan sekertariat se-kabupaten Pasuruan serta mitra KPU Kabupaten.
Ucapan terima kasih terlontar dari Ketua KPU Kab. Pasuruan Ainul Yaqin pada Nara sumber dan juga seluruh PPK serta sekretariat se- Kabupaten Pasuruan yang telat hadir dalam acara Bimtek Legal Drafting Pilkada Serentak Tahun 2024,”ucap Ainul Yaqin pada saat sambutan
Ainul Yaqin berharap dengan adanya bimtek legal drafting in, kepada para ketua dan anggota PPK dan sekertariat se-kabupaten Pasuruan untuk mendengarkan secara seksama paparan dari para narasumber (narsum) nantinya.
“Bimtek yang dilaksanakan ini mempunyai arti penting dalam rangka menyamakan persepsi, peningkatan kinerja dan koordinasi dalam penyusunan suatu produk hukum daerah. Artinya kami tidak menginginkan nanti pasca jabatan kalian menjadi PPK tinggal bulan ini meninggalkan jejak-jejak yang tidak baik dalam bidang keadministrasian,” paparnya.
Pihaknya juga menjelaskan,” Bintek legal drafting dalam bahas hukumnya berkaitan dengan pembuatan dari gugatan, kasasi dan lainnya. Tapi di kalian nanti, bagaimana mengeluarkan nota dinas, keluar masuk surat, tertib administrasi, sehingga harus ada korelasi kerjasama antar PPK dengan Kesekretariatan.
Makanya, lanjut Ainul Yaqin, kami mengumpulkan kalian disini agar, kesamaan dalam pemahaman antara PPK dengan Kesekretariatan sampai masa jabatan, sehingga tidak gugatan dari teman pengawas maupun teman teman lainnya setelah kalian sudah tidak bertugas,” tutupnya
Secara resmi Bimtek Legal Drafting Pilkada Serentak tahun 2024 dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan. Lalu, dilanjut dengan pemaparan pemaparan dari Nara sumber, salah satu narasumber ialah dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan yakni dari komisi 1 Nik Sugiharti dan juga Kasiman beserta dari Kejaksaan Negeri Bangil.(San)