Bawaslu Kabupaten Pasuruan Launching Pemetaan Kerawanan Guna Mencegah Potensi Pelanggaran 

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar. ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan saat memberikan sambutan di Panggung kehormatan.(Foto.ist)

Gambar. ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan saat memberikan sambutan di Panggung kehormatan.(Foto.ist)

PASURUAN | KABARPRESISI – Dimomentum Kemerdekaan RI ke 79 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan gelar Launching Pemetaan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Walikota dan Wakil Walikota. Minggu (18/08/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Hal ini dalam rangka mempersiapkan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemetaan kerawanan pemilihan serentak mendatang. Selain itu pula giat ini bertujuan menyusun langkah antisipatif, agar potensi pelanggaran pemilihan terhindari.

Bertempat di Ballroom Hotel Royal Senyiur, tepatnya di Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Forkompinda Pasuruan, Anggota Polres Polresta Pasuruan, serta di hadiri ketua Panwascam yang ada di kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Penyusunan pemetaan kerawanan ini merupakan salah satu ikhtiar Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk mewujudkan Pemilihan yang berkualitas. Sebagai bentuks sistem deteksi dini atau early warning system terhadap potensi pelanggaran dan sengketa.

Kerawanan-kerawanan yang terpetakan akan menjadi basis bagi Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Dalam penyusunan strategi pencegahan dan fokus pengawasan tahapan yang efektif dan komprehensif.

Hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan serentak tahun 2024 ini diharapkan menjadi acuan bersama antara Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Stake holder dan pemangku kepentingan dalam Pemilihan 2024 di Kabupaten Pasuruan.

Terdapat 10 indikator kerawanan yang berpotensi bisa terjadi kembali pada Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Pasuruan, berikut adalah hasil Pemetaan Isu-isu yang menjadi Potensi Kerawanan pada Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Pasuruan diantaranya:

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Penambat Besi Rel Kereta Api di Pasuruan Diamankan Polisi

1. Adanya Pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT.

2. Adanya Pemilih tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT.

3. Adanya Penduduk potensial tapi tidak memiliki KTP-el.

4. Adanya bencana alam yang mengganggu tahapan.

5. Rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI.

6. Adanya pelanggaran saat pemungutan suara.

7. Adanya pemungutan suara Lanjutan dalam Pemilu/Pilkada.

8. Adanya putusan DKPP thd jajaran KPU/Bawaslu.

9. Adanya Surat Suara Tertukar pada saat tahapan pemungutan suara.

10.Adanya penghitungan suara ulang di pemilu/pilkada.

Arie Yoenianto S.E selaku, Ketua Bawaslu pada sambutannya, diribya mengatakan,” berbagai program pencegahan tentunya harus menjadi upaya bersama dari berbagai pihak, tidak hanya Bawaslu saja akan tetapi seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Katar Arkem Bersatu Gelar Malam Puncak di HUT RI ke 79 dengan Menggelar Pentas Seni Sekaligus Pengajian

Dimana upaya bersamanya, lanjut Arie (sapaan akrabnya ) yang terlibat antara lain Seperti KPU, Pemerintah Daerah, POLRI, TNI, BPBD, Bakesbangpol dan lain lain agar tercipta pilkada 2024 yang Jujur, adil, dan damai di Kabupaten Pasuruan, ” paparnya

Ia pun menambahkan, “Kami berharap, seluruh stakeholder bersinergi untuk sama-sama melakukan pencegahan atas berbagai kerawanan Pilkada 2024. Dari sisi pengawas, kami siap melakukan pengawasan maksimal agar terlaksana Pilkada yang berintegritas,” pungkas Arie. (San)

Berita Terkait

Pemkab Pasuruan Siap Jalankan Program Sekolah Rakyat yang Jadi Gagasan Presiden Prabowo Subianto
Pemkab Pasuruan Melalui Bakesbangpol Laksanakan Sosialisasi Pendidikan Politik dan Etika Budaya Politik Bagi Masyarakat 
8 Armada Bus Disiapkan, Mudik Gratis 2025 Resmi di Berangkatkan oleh Wabup Pasuruan 
Mendekati Lebaran Pemdes Mojoparon Menyerahkan Bingkisan pada Warganya
Pilkada Telah Usai, KPU Kab. Pasuruan Gelar Media Gathering Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Konflik SDN Jeladri I, Bupati Pasuruan : Tidak Boleh Ada Lagi Aksi Penyegelan Maupun Perusakan 
Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Perdana Bupati Pasuruan Masa Jabatan 2025-2030
Gubernur Jatim Resmikan Masjid Khas Krampyangan di Kawasan Taman Makkah 
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 00:30 WIB

Pemkab Pasuruan Siap Jalankan Program Sekolah Rakyat yang Jadi Gagasan Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 6 April 2025 - 12:56 WIB

Pemkab Pasuruan Melalui Bakesbangpol Laksanakan Sosialisasi Pendidikan Politik dan Etika Budaya Politik Bagi Masyarakat 

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:29 WIB

8 Armada Bus Disiapkan, Mudik Gratis 2025 Resmi di Berangkatkan oleh Wabup Pasuruan 

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:45 WIB

Mendekati Lebaran Pemdes Mojoparon Menyerahkan Bingkisan pada Warganya

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:03 WIB

Pilkada Telah Usai, KPU Kab. Pasuruan Gelar Media Gathering Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Berita Terbaru