banner 500x300

Bantah Dipanggil KPK, Rudi Hartono Ambil Langkah Hukum ke Polres Pasuruan

Gambar. Rudi Hartono pasca pelaporan di Mapolres Pasuruan.(Foto.ist).
banner 120x600
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, melaporkan sejumlah media nasional ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan pada Kamis (10/7/2025) atas dugaan penyebaran informasi palsu terkait dirinya.

Langkah ini dilakukan setelah Rudi menggelar konferensi pers bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, di kantor DPRD setempat.

Dalam pernyataannya di hadapan media, politikus yang akrab disapa Rudi ini membantah pemberitaan yang menyebut dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dana hibah Provinsi Jawa Timur.

Ia menegaskan berita tersebut tidak hanya keliru tetapi juga telah mencemarkan nama baiknya secara personal maupun institusional.

Baca Juga :  Breaking News! Satreskoba Polres Pasuruan Babat Jaringan Narkoba, 2 Bandar Dibekuk

“Ini bukan sekadar persoalan pemberitaan tanpa konfirmasi. Lebih dari itu, informasi yang beredar telah merusak reputasi saya sebagai pribadi, sebagai wakil rakyat, sekaligus memberikan dampak psikologis terhadap keluarga,” tegas Rudi.

Politisi Partai PKB ini mengkhawatirkan dampak jangka panjang pemberitaan tersebut terhadap karier politiknya, terutama jika ia berniat maju dalam pemilihan kepala daerah mendatang.

“Di era digital, informasi keliru seperti ini akan terus membayangi. Suatu saat jika saya mencalonkan diri sebagai Bupati atau Gubernur, berita palsu ini bisa dimanfaatkan untuk menjatuhkan kredibilitas saya,” ujarnya prihatin.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Galang Nasionalisme, Gelar Gebyar Bendera Merah Putih di Bangil

Rudi juga mengkritik pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan media terkait, mulai dari penyebutan nama lengkap, publikasi foto secara eksplisit, hingga tidak adanya upaya verifikasi sebelum memberitakan.

“Pemberitaan ini jelas melanggar prinsip jurnalisme yang sehat. Tidak ada upaya klarifikasi, tidak ada hak jawab, hanya penyebaran informasi sepihak yang merugikan,” tegasnya.

Sebagai bentuk perlawanan, Rudi telah menyampaikan laporan resmi ke Polres Pasuruan dan berencana mengadu ke Dewan Pers pada 22 Juli 2025 mendatang untuk meminta pertanggungjawaban media yang bersangkutan.

Baca Juga :  Wabup Pasuruan Hadiri Apel Pramuka ke-64, Tekankan Peran Generasi Muda di MTs-MA Ma'arif

Sebelumnya, beberapa media nasional memberitakan Rudi Hartono diperiksa KPK terkait kasus dana hibah Jawa Timur. Namun, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan telah membantah informasi tersebut melalui pernyataan resmi yang menyebut berita itu tidak berdasar dan menyesatkan publik.($@n/mal)

banner 500x300 banner 500x300
banner 500x300