PASURUAN | KABARPRESISI – Polisi berhasil amankan satu orang pria diduga pelaku pencurian di salah satu pabrik yang ada di kawasan Pier tepatnya di Pabrik PT Panasonic yang berada di Desa Pejangkungan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Terduga pelaku berinisial MA (29) warga Desa Prodo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, yang merupakan mantan karyawan pabrik PT Panasonic. Kini dirinya harus meringkuk didalam sel.
Terduga pelaku beraksi pada hari Minggu (01/12/2024) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Namun, naas dirinya pada saat beraksi kepergok security (satpam) pabrik. Seketika itu pula pelaku langsung diserahkan ke pihak yang berwajib.
Perihal ini dibenarkan oleh Hasan selaku Koordinator PT Panasonic,” Benar mas,” kata Hasan saat dikonfirmasi oleh awak media Kabarpresisi.com.
Pihaknya juga menjelaskan,” Pelaku pencurian tertangkap satpam ketika melakukan pencurian dan yang dicuri sebuah logam aluminium dan pelaku sekarang di bawa ke Polsek Rembang setempat untuk di minta keterangan,” paparnya.
Sementara itu, ditempat lain, Menurut Kanit Reskrim Polsek Rembang Aiptu Agus Gamo bahwa pelaku dalam menjalankan aksi pencurian dengan menaiki pagar pabrik yang ada di sebelah timur.
“Pelaku pencurian beraksi pada malam hari dengan menaiki pagar sebelah timur untuk masuk kedalam pabrik. Lalu masuk kegudang penyimpanan barang,” ucap Agus Gamo saat diwawancarai wartawan media Kabarpresisi di kantor.
Selanjutnya pelaku mengambil aluminium, lanjut Kanit, setelah itu barang curian ini di masukkan kedalam karung. Namun, ketika itu pelaku kepergok satpam dan ditangkap. Lalu, diserahkan lah ke Polsek Rembang.
Kini pelaku, masih kata Kanit, sudah kami amankan dengan barang buktinya yang berupa aluminium kurang lebih seberat 90 Kg. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan undang undang pasal 363 dan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Agus Gamo juga menambahkan, ” sementara ini pelaku kami titipkan di Polres Pasuruan karena di sel di Polsek Rembang masih dalam tahap renovasi,” pungkas pria yang berdomisili Pasuruan Kota ini.
Reporter: Huri
Editor : M.Hasan (Redpel)