PASURUAN | KABARPRESISI –Pemasangan tiang listrik oleh PT PLN di lingkungan permukiman sering kali menimbulkan persoalan. Tidak sedikit warga yang terganggu dengan keberadaan tiang listrik di dalam pekarangannya, begitu juga dengan kabel-kabel yang berseliweran.
Seperti halnya pemasangan tiang listrik disalah satu titik yang diduga belum dilakukan konfirmasi terhadap lingkungan sekitar juga pemilik tanah. Maka hal ini terpaksa harus dihentikan oleh warga di Desa Mojokopek, Kelurahan Mojoparon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sabtu (07/9/2024) pagi.
Dalam pemasangan tiang listrik yang terjadi di salah satu titik yang dilakukan oleh oknum pihak PLN ini, menuai teguran oleh warga lingkungan Mojokopek terkait apa sudah dilakukan konfirmasi sebelumnya kepada masyarakat.
Dalam hal ini, Fauzi warga sekitar mengatakan, bahwa dirinya menerima informasi dari Masyarakat sekitar dan warga mempertanyakan terkait pemasangan di salah satu titik area tersebut.
“Masyarakat datang ke saya mempertanyakan terkait apa sudah ada konfirmasi dilingkungannya terkait pemasangan tiang listrik termasuk disalah satu titik,” ujarnya.
“Sedangkan untuk pemasangan tiang listrik dibeberapa titik sudah sebagian mendapatkan izin dan tidak semuanya. Termasuk di salah satu titik mempertanyakan juga belum ada konfirmasi pemasangan di titik tersebut,” lanjutnya.
Fauzi menjelaskan, bahwa memang sudah ada ijin dari Kepala Desa, tapi dari pihak penanggung jawab tidak bisa menunjukan surat ijin tersebut kepada masyarakat sekitar.
“Dari pihak pengembang sendiri menyampaikan, bahwa sudah ada ijin dari Kepala Desa tapi disampaikan secara lisan,” singkatnya.
Menurut keterangan warga sekitar, bahwa pemasangan tiang listrik di salah satu titik lingkungan tersebut, dari pihak Kepala Desa belum melakukan konfirmasi kepada masyarakat sekitar.
“Tidak ada pemberitahuan dari Kepala Desa ke lingkungan masyarakat sekitar mas. Saya juga tidak tahu, kebetulan pas melintas dijalan salah satu titik tersebut, kok tiba-tiba sudah dilakukan pemasangan tiang listrik,” ungkapnya.
Perlu diketahui, pemasangan tiang listrik ini, dimulai dari Mojokopek Timur dilanjutkan ke Mojokopek Barat. Namun, di Mojokopek Timur sempat terjadi kendala. Sehingga Mojokopek Barat tidak mengizinkannya.
Sementara itu, Fauzi juga berharap, bahwa dalam melakukan pemasangan-pemasangan di lingkungan itu seyogjanya. Sebelum pemasangan sebisa mungkin untuk selalu dilakukan koordinasi terlebih dahulu.
“Termasuk disosialisasikan terhadap lingkungan, mungkin yang terdampak atau di wilayahnya. Saya berharap kedepannya selalu begitu mengingat selalu ada koordinasi secara transparan,” tegasnya.
“Supaya tidak terjadi miskomunikasi antara lingkungan, masyarakat dan juga pandangan-pandangan negatif terhadap pemimpin atau tokoh-tokoh kita.” Pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pemilik lahan mengetahui adanya pemasangan tiang listrik di area lokasinya menambahkan, bahwa pemasangan tiang listrik tersebut belum adanya konfirmasi dan izin kepada pihak keluarganya.(San)