PASURUAN | KABAR PRESISI – Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi senjata pamungkas yang membongkar aksi bejat pencurian berulang di PT Darya Pratama Mandiri.
Dalam video yang menegangkan itu, seorang pria terlihat tenang mengangkat kardus berisi modem, lalu dengan culas mengikat barang curiannya di jok motor sebelum melenggang pergi.
Adegan itu menjadi awal dari rentetan penyelidikan yang berujung pada penangkapan sang pelaku.
Unit Reskrim Polsek Purwosari, Polres Pasuruan, akhirnya membekuk seorang pria berinisial FAA (32), warga Surabaya, yang diduga kuat sebagai otak di balik raibnya aset perusahaan senilai puluhan juta rupiah.
Penangkapan dramatis dilakukan di wilayah Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, menutup pencarian yang digelar setelah perusahaan menyadari kehilangannya.
“Dalam rekaman terlihat jelas pelaku mengambil kardus berisi modem WiFi baru, kemudian diikat di jok motornya sebelum dibawa kabur,” tegas Kapolsek Purwosari, IPTU Santy Wijaya, dengan nada tinggi, Kamis (29/1/2026).
Aksi itu tertangkap kamera pada Senin (26/1) sore, yang kemudian memicu pemeriksaan mendadak ke gudang.
Hasilnya, kerugian material perusahaan ditaksir mencapai Rp48 juta. Namun, yang lebih mengejutkan terungkap dari mulut pelaku sendiri.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian ini sebanyak empat kali,” ungkap Kapolsek Santy, mengisyaratkan modus operandi yang terencana dan berulang.
FAA diduga sudah lama menjadikan perusahaan itu sebagai sapan “lahan berburu”-nya.
Bukan hanya pengakuan, polisi juga mengamankan bukti-bukti yang memberatkan: pakaian dan sepatu yang dikenakan saat beraksi, Rp400 ribu uang tunai sisa hasil jualan barang curian, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang menjadi kendaraan setia dalam melancarkan aksi kriminalnya.
FAA kini menghadapi jerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dan mendekam di sel tahanan Polsek Purwosari menanti proses hukum yang lebih lanjut.
Penyidik kini bergegas melengkapi berkas, memeriksa saksi, dan berkoordinasi dengan JPU untuk memastikan pelaku mendapat ganjaran setimpal.
Momentum ini dijadikan peringatan keras oleh Kapolsek. “Keberadaan CCTV terbukti efektif membongkar kejahatan.
Kami imbau semua pihak untuk tidak lengah dan terus memperkuat sistem pengamanan,” pungkas IPTU Santy Wijaya, menutup peringatan yang lahir dari sebuah rekaman video yang mengubah pencuri ulung menjadi buronan yang terjebak.($@n/mal)











