banner 500x300

Sengketa Lahan di Pejangkungan Rembang Pasuruan Berakhir Damai Setelah Mediasi Kepala Desa

banner 500x300

PASURUAN | KABAR PRESISI – Sebuah sengketa lahan antarwarga yang berlangsung panas akhirnya mereda setelah intervensi Kepala Desa setempat. Peristiwa yang terjadi pada 23 November 2025 ini berawal dari dua masalah beruntun: tuduh-menuduh ilegalitas pemotongan kayu dan pembatasan akses jalan.

Konflik pertama dipicu oleh perselisihan antara adik pemilik tanah, Wahul, dengan warga belakang rumahnya mengenai pemotongan kayu. Situasi memanas hingga terjadi adu mulut. Dalam keributan itu, adik pemilik tanah mengaku mengalami intimidasi dan perlakuan tidak pantas dari seorang oknum.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Klarifikasi Penggunaan Plat Nomor Dinas Lama

Ketegangan kembali memuncak ketika adik nya wahul bernama Ma’fud hendak menggali pondasi di lahannya sendiri. Aksi tersebut dicegat warga karena masalah akses jalan, yang dinilai tidak memadai untuk keluar-masuk kendaraan. Desa Pejangkungan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, pun menjadi gempar.

Menyikapi hal ini, Kepala Desa H.Gopor turun tangan langsung untuk mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa. Tujuannya adalah meredam ketegangan dan mencegah keributan berulang. Alhamdulillah, upaya ini membuahkan hasil dan situasi berangsur tenang.

Baca Juga :  YLBH Sarana Keadilan Rakyat Perkuat Struktur dengan Melantik Ketua Yayasan dan Empat Pimpinan Divisi

Melalui mediasi yang digelar, Kepala Desa dan Wahul mencapai kesepakatan. Warga diharapkan dapat menjaga kerukunan, sementara pemilik tanah diminta untuk mengizinkan kembali penggunaan akses jalan tersebut.

Saat dikonfirmasi media, Wahul memberikan klarifikasi. “Saya tidak pernah memberikan izin untuk pembuatan jalan permanen. Namun, jika jalan itu hanya untuk dilewati warga, saya tidak keberatan,” ujarnya.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Pak Toha, selaku perangkat desa. “Niat kami adalah menjaga kerukunan. Alhamdulillah, pemilik tanah telah memberikan izin untuk akses jalan tersebut,” pungkasnya, menandai berakhirnya sengketa yang sempat mengganggu kedamaian warga.(Huri)