KAI Daop 8 dan Komunitas Railfans Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas di Peringatan Sumpah Pemuda

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | KABARPRESISI – Dalam rangka menyambut hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 November, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengajak komunitas railfans, menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang pada Minggu (27/11).

Sosialisasi ini digelar di Jalan Perlintasan Langsung, JPL 101 Jalan Rambutan, Pesanggrahan, Gempeng, Kecamatan Bangil, Pasuruan dan JPL 93, Jalan Yonkav, Rohkepuh, Kecamatan Beji, Pasuruan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa dalam rangka menyambut peringatan hari Sumpah Pemuda, Daop 8 Surabaya mengajak para Pemuda Komunitas Pecinta Kereta Api (Railfans) Si Puong mengadakan kegiatan sosialisasi disiplin perlintasan di perlintasan sebidang.

Baca Juga :  KJJT Banyuwangi Sosialisasikan Bijak dalam Menggunakan Media Sosial di SMPN 1 Giri 

Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan upaya rutin Daop 8 Surabaya bersama Komunitas Pecinta Kereta untuk mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan, terutama di perlintasan sebidang.

Lebih lanjut, Luqman Arif, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini terus dilakukan oleh KAI dengan tujuan memberikan pemahaman akan pentingnya disiplin berlalu lintas ketika akan melewati perlintasan sebidang KA. Disamping itu sesuai dengan tema peringatan Hari Sumpah Pemuda ke- 96 yang mengangkat tema “Maju Bersama Indonesia Raya” ini yang menyampaikan pesan penting sinergi dan kolaborasi, diharapkan tema ini dapat meningkatkan semangat masyarakat khususnya para Pemuda di Indonesia untuk terus mengutamakan keselamatan ketika berkendara.

Baca Juga :  Berharap Pilkada Situasinya Kondusif, Polres Pasuruan Mengadakan Sarapan Gratis dan Doa bersama Masyarakat

Luqman Arif mengingatkan kembali kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalulintas, khususnya saat akan melewati perlintasan sebidang KA. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 yang berbunyi, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polres Malang Cek Produk Kadaluarsa di Pasar Kepanjen

“Kami ingatkan kepada seluruh pengendara untuk berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang kereta api. Ingat Berhenti, Tengok kiri dan kanan, apabila telah aman, silahkan jalan,” pungkas Luqman Arif.(Hum/San)

Berita Terkait

Pisah Sambut Penuh Haru: Kapolsek Lutfi Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Kepanjen
Ormas Gaib Mendorong Kajari Pasuruan Segera Usut Tuntas Kasus BOP PKBM, Kajari : Bakal Ada Tersangka Lagi
Konferensi Pers: LPKSM Sakera Membantah Bahwa Terduga Pelaku Atas Kasus Pengeroyokan Bukan Anggotanya 
Pj Bupati Pasuruan Resmikan Gedung Graha Terpadu Anak di RSUD Bangil
Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang: Polisi Evakuasi Bus Terguling, 4 Tewas
Humas Bea Cukai Kab. Pasuruan Tak Paham Terkait Apa Itu “Peternak Cukai” 
Krisis Air: Saluran Air Mati Bertahun-tahun Warga Perumahan Bukit Kertosari Park Geram
Korban Pengeroyokan Bantah Terkait Kronologi Kejadian Yang Viral Dalam Unggahan di Facebook 
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:40 WIB

Pisah Sambut Penuh Haru: Kapolsek Lutfi Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Kepanjen

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:24 WIB

Ormas Gaib Mendorong Kajari Pasuruan Segera Usut Tuntas Kasus BOP PKBM, Kajari : Bakal Ada Tersangka Lagi

Rabu, 25 Desember 2024 - 13:43 WIB

Konferensi Pers: LPKSM Sakera Membantah Bahwa Terduga Pelaku Atas Kasus Pengeroyokan Bukan Anggotanya 

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:42 WIB

Pj Bupati Pasuruan Resmikan Gedung Graha Terpadu Anak di RSUD Bangil

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:16 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang: Polisi Evakuasi Bus Terguling, 4 Tewas

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:12 WIB

Humas Bea Cukai Kab. Pasuruan Tak Paham Terkait Apa Itu “Peternak Cukai” 

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:46 WIB

Krisis Air: Saluran Air Mati Bertahun-tahun Warga Perumahan Bukit Kertosari Park Geram

Senin, 16 Desember 2024 - 20:34 WIB

Korban Pengeroyokan Bantah Terkait Kronologi Kejadian Yang Viral Dalam Unggahan di Facebook 

Berita Terbaru

Gambar. Andreas Wiusan, S.E, S.H, M.H, Ketua LBH Mukti Padjajaran. (Foto.ist)

Kriminal

Ketua LBH Mukti Padjajaran Laporkan Oknum Wartawan Pasuruan

Kamis, 9 Jan 2025 - 13:46 WIB