Ada Apa..?? DPO Curanmor Tak Kunjung Ditangkap, Komplotannya Lapor Propam Polda Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar. Gedung Satya Haprabu Bid Propam Polda Jatim.(Foto.ist)

Gambar. Gedung Satya Haprabu Bid Propam Polda Jatim.(Foto.ist)

SURABAYA | KABARPRESISI – Viral terkait berkeliarannya Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Sholeh alias Goplek, pihaknya bebas beraktifitas dari tahun 2016 hingga sampai saat ini 2024, yang bermukim di Dusun Klotokan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.

Diketahui, DPO ini tak kunjung ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Lamongan dan sempat membuat Warganet alias masyarakat bertanya tanya dan membuat resah. Akan hal ini, salah satu komplotan DPO bernama Sutrisno didampingi pimpinan umum KIO melaporkan hal itu ke Propam Polda Jatim, di Jl. Ahmad Yani, Surabaya. Jum’at (21/05/24).

Pimpinan Umum KIO Helmy Kriss mengatakan, ”kami melaporkan jajaran Satreskrim Polres Lamongan ke Propam Polda Jatim lantaran DPO yang hampir delapan tahun tak kunjung ditangkap, sehingga terkesan adanya pembiaran. Adapun laporan ini tertuju kepada Unit I Pidum SatReskrim Polres Lamongan,” ungkap Helkris (sapaan akrabnya) pada saat mendampingi Sutrisno

Baca Juga :  Jelang Hari Buruh Sedunia, Kapolres Pasuruan Gelar Silaturahmi Bersama Serikat Buruh Se-Kabupaten Pasuruan

Sementara itu, Sutrisno juga menyampaikan, ”kami pernah mengkirimkan surat permohonan kepada Kapolres Lamongan, surat tersebut sempat diterima oleh Unit I Pidum Satreskrim Polres Lamongan. Namun, selama hampir tujuh bulan yang lalu saya bersama Pimpinan Umum (PimPum) KIO pak Helkris datang ke Polres Lamongan dan mengirim surat permohonan kepada Kapolres juga jajaran SatResKrim pihaknya akan segera menangkapnya Goplek. Akan tetapi pada waktu si DPO saat hendak mau ditangkap. Anehnya, selalu dan pasti gagal terus,” ujar Sutris

Baca Juga :  Daop 8 Surabaya Jalankan KA Mutiara Timur Tambahan Pada Masa Angkutan Lebaran 2025 Keberangkatan Stasiun Bangil

”Apalagi sekarang DPO sampai sekarang masih berkeliaran di desanya sebab saya dengan DPO kebetulan satu Desa. Lah kok enak, saya tervonis 8 tahun 6 bulan penjara sedangkan Sholeh melarikan diri dan sampai sekarang belum ditangkap. Seolah olah saya menduga ada persengkongkolan antara Oknum Polisi dengan DPO ini. Karena setiap saya hubungi pihak dari Resmob Lamongan tentang keberadaan si DPO sekarang ada di rumahnya bilangnya mau ditangkap. Namun, sampai saat ini tidak ada tindakan untuk penangkapan padahal saat saya siap untuk membantu dalam hal penangkapanya. Ya, saya sebagai masyarakat juga harus Proaktif dalam melaporkan toh, “lanjut Sutris.

Baca Juga :  Polres Malang Ungkap Kasus Produksi Miras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

“Ia pun meminta Kabid propam Polda Jatim agar segera memanggil jajaran satreskrim polres Lamongan dan memerintahkan untuk melakukan penangkapan kepada DPO tersebut.

”Besar harapan kami demi terciptanya Acces To Justice, hak untuk mendapatkan keadilan dan Jaminan. Kami memohon kepada Kabid Propam Polda Jatim untuk melakukan pemeriksaan kepada jajaran Satreskrim Polres Lamongan dan juga yang berwenang dalam kasus ini dengan tujuan agar segera mengamankan 1 (satu) DPO  sesuai aturan hukum yang berlaku, ”pintanya.

Hingga berita ini di tayangkan, sampai sekarang belum ada kejelasan dan tindakan tegas untuk melakukan penangkapan kepada salah satu DPO tersebut.(redpel/tim)

Berita Terkait

Lagi-lagi Polres Pasuruan Kota Tunjukkan Komitmennya dalam Memerangi Peredaran Gelap Narkotika.
Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025
Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV
Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba
Meresahkan…!!! Disaat Ngobrol Santai Warga Rembang Kehilangan Motor, Aksi Pelaku Terekam Cctv
Debt collector Kembali Berulah dengan Menghadang Warga Rembang di Jabon Sidoarjo dan Menantang Pemilik Mobil
Miris…!!! Kebebasan Pers di Jagat Pasuruan Terbungkam
LPK-SM SAKERA Kejar Gerombolan Depcollector yang Rampas Mobil Milik Pedagang Sayur di Gempol
Berita ini 50 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:22 WIB

Lagi-lagi Polres Pasuruan Kota Tunjukkan Komitmennya dalam Memerangi Peredaran Gelap Narkotika.

Kamis, 17 April 2025 - 16:40 WIB

Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Kamis, 17 April 2025 - 08:39 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV

Rabu, 16 April 2025 - 09:48 WIB

Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

Senin, 14 April 2025 - 21:44 WIB

Meresahkan…!!! Disaat Ngobrol Santai Warga Rembang Kehilangan Motor, Aksi Pelaku Terekam Cctv

Berita Terbaru