Ada Apa..?? DPO Curanmor Tak Kunjung Ditangkap, Komplotannya Lapor Propam Polda Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar. Gedung Satya Haprabu Bid Propam Polda Jatim.(Foto.ist)

Gambar. Gedung Satya Haprabu Bid Propam Polda Jatim.(Foto.ist)

SURABAYA | KABARPRESISI – Viral terkait berkeliarannya Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Sholeh alias Goplek, pihaknya bebas beraktifitas dari tahun 2016 hingga sampai saat ini 2024, yang bermukim di Dusun Klotokan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.

Diketahui, DPO ini tak kunjung ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Lamongan dan sempat membuat Warganet alias masyarakat bertanya tanya dan membuat resah. Akan hal ini, salah satu komplotan DPO bernama Sutrisno didampingi pimpinan umum KIO melaporkan hal itu ke Propam Polda Jatim, di Jl. Ahmad Yani, Surabaya. Jum’at (21/05/24).

Pimpinan Umum KIO Helmy Kriss mengatakan, ”kami melaporkan jajaran Satreskrim Polres Lamongan ke Propam Polda Jatim lantaran DPO yang hampir delapan tahun tak kunjung ditangkap, sehingga terkesan adanya pembiaran. Adapun laporan ini tertuju kepada Unit I Pidum SatReskrim Polres Lamongan,” ungkap Helkris (sapaan akrabnya) pada saat mendampingi Sutrisno

Baca Juga :  Polres Malang Peringatkan Dua DPO Perampokan di Malang Segera Serahkan Diri

Sementara itu, Sutrisno juga menyampaikan, ”kami pernah mengkirimkan surat permohonan kepada Kapolres Lamongan, surat tersebut sempat diterima oleh Unit I Pidum Satreskrim Polres Lamongan. Namun, selama hampir tujuh bulan yang lalu saya bersama Pimpinan Umum (PimPum) KIO pak Helkris datang ke Polres Lamongan dan mengirim surat permohonan kepada Kapolres juga jajaran SatResKrim pihaknya akan segera menangkapnya Goplek. Akan tetapi pada waktu si DPO saat hendak mau ditangkap. Anehnya, selalu dan pasti gagal terus,” ujar Sutris

Baca Juga :  Warga RT 01/RW 01 Kampung Sumber Bulan Dusun Gute'an, Gelar Rapat Musyawarah terkait Karnaval dan Sedekah Bumi

”Apalagi sekarang DPO sampai sekarang masih berkeliaran di desanya sebab saya dengan DPO kebetulan satu Desa. Lah kok enak, saya tervonis 8 tahun 6 bulan penjara sedangkan Sholeh melarikan diri dan sampai sekarang belum ditangkap. Seolah olah saya menduga ada persengkongkolan antara Oknum Polisi dengan DPO ini. Karena setiap saya hubungi pihak dari Resmob Lamongan tentang keberadaan si DPO sekarang ada di rumahnya bilangnya mau ditangkap. Namun, sampai saat ini tidak ada tindakan untuk penangkapan padahal saat saya siap untuk membantu dalam hal penangkapanya. Ya, saya sebagai masyarakat juga harus Proaktif dalam melaporkan toh, “lanjut Sutris.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Ngalah Purwosari Dikunjungi Kasat Binmas Polres Pasuruan 

“Ia pun meminta Kabid propam Polda Jatim agar segera memanggil jajaran satreskrim polres Lamongan dan memerintahkan untuk melakukan penangkapan kepada DPO tersebut.

”Besar harapan kami demi terciptanya Acces To Justice, hak untuk mendapatkan keadilan dan Jaminan. Kami memohon kepada Kabid Propam Polda Jatim untuk melakukan pemeriksaan kepada jajaran Satreskrim Polres Lamongan dan juga yang berwenang dalam kasus ini dengan tujuan agar segera mengamankan 1 (satu) DPO  sesuai aturan hukum yang berlaku, ”pintanya.

Hingga berita ini di tayangkan, sampai sekarang belum ada kejelasan dan tindakan tegas untuk melakukan penangkapan kepada salah satu DPO tersebut.(redpel/tim)

Berita Terkait

Salah Satu Putra Wartawan Pasuruan Dikeroyok, Pelaku Dilaporkan ke Mapolres Pasuruan 
Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Pencurian di Apotek Barokah Bangil
Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 2 Kg Sabu dalam Program 100 Hari Presiden RI
Polres Malang Bekuk Pengedar Pil Koplo di Kepanjen, Ribuan Butir Pil dan Paket Sabu Diamankan
Satu Kritis, Maling Motor di Purwosari Tertangkap Warga Sempat Dimasa 
Aksi Pencurian di PT Panasonic ke Pergok Satpam, Lalu Diserahkan ke Polsek Rembang 
Pria di Glagahsari Jadi Korban Pengeroyokan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Pengedar Narkoba Sumberpucung di Tangkap Polisi
Berita ini 37 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:22 WIB

Salah Satu Putra Wartawan Pasuruan Dikeroyok, Pelaku Dilaporkan ke Mapolres Pasuruan 

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:24 WIB

Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Pencurian di Apotek Barokah Bangil

Senin, 16 Desember 2024 - 18:20 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 2 Kg Sabu dalam Program 100 Hari Presiden RI

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:06 WIB

Polres Malang Bekuk Pengedar Pil Koplo di Kepanjen, Ribuan Butir Pil dan Paket Sabu Diamankan

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:18 WIB

Satu Kritis, Maling Motor di Purwosari Tertangkap Warga Sempat Dimasa 

Senin, 2 Desember 2024 - 13:53 WIB

Aksi Pencurian di PT Panasonic ke Pergok Satpam, Lalu Diserahkan ke Polsek Rembang 

Kamis, 28 November 2024 - 09:13 WIB

Pria di Glagahsari Jadi Korban Pengeroyokan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 19 November 2024 - 07:11 WIB

Pengedar Narkoba Sumberpucung di Tangkap Polisi

Berita Terbaru